Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkap kelanjutan wacana aturan pembatasan anak mengakses media sosial. Aturan itu kini dalam pembahasan tahap akhir.
Aturan itu nantinya akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Beliau juga minta diupdate mengenai itu mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti beliau sendiri akan menyampaikan," kata Meutya dilansir detikNews, Senin (17/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meutya menyebut, dalam pembahasan aturan itu, banyak masukan dari publik. Dia pun memastikan aturan itu akan mengakomodir aspirasi masyarakat.
"Pada dasarnya prinsipnya bahwa sesuai masukan yang luar biasa dari publik pemerintah tengah menggodok menggodok peraturan terkait perlindungan anak di ranah digital dan berbagai masukan," ujarnya.
Dia kembali menegaskan bahwa nantinya Presiden Prabowo yang bakal mengumumkan terkait peraturan tersebut ke publik.
"Tentu kita tampung saat ini dalam penggodokan akhir nanti Pak Presiden yang akan menyampaikan kepada publik," lanjut Meutya.
Sebelumnya, Meutya mengatakan dirinya telah menandatangani surat keputusan (SK) pembentukan tim kerja khusus untuk menggodok aturan tersebut. Selain aturan membatasi anak mengakses medsos, aturan lain yang ikut dibahas yakni soal perlindungan anak di ruang digital.
"Sesuai arahan dan semangat Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk aturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu," kata Meutya, dilansir Antara, Minggu (2/2).
Dalam SK tersebut yang terlibat dalam tik kerja khusus di antaranya perwakilan sejumlah kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak, psikolog, lembaga perlindungan anak yang diwakili kak Seto dan lainnya.
"Presiden menyampaikan kepada kami menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan," ujar Meutya.
(nkm/nkm)