Wali Murid Tuntut Pihak SMKN 10 Medan Tanggung Jawab Siswa Tak Bisa Ikut SNBP

Wali Murid Tuntut Pihak SMKN 10 Medan Tanggung Jawab Siswa Tak Bisa Ikut SNBP

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 06 Feb 2025 14:39 WIB
Gedung SMK Negeri 10 Medan. (Nizar Aldi//detikSumut)
Foto: Gedung SMK Negeri 10 Medan. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan melakukan aksi demonstrasi di dalam areal sekolah karena tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Wali murid menuntut agar pihak SMK Negeri 10 Medan bertanggungjawab.

"Kesempatan untuk SNBP tidak ada lagi kapan, hanya tahun ini bagi mereka kesempatan dan mereka telah mengakui kesalahan mereka yang mereka lakukan kepada pihak pusat," kata salah satu wali murid, Bangun Sitohang di sekolah, Kamis (6/2/2025).

Saat mediasi, pihak sekolah diminta untuk berangkat ke Jakarta untuk mengurus permasalahan itu besok dengan tujuan membuka link pendaftaran lagi. Hasil mediasi itu kemudian dibuat dalam surat perjanjian dan ditandatangani bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Bangun menjelaskan jika orang tua siswa telah mengingatkan hal itu mulai Desember 2024. Namun pihak sekolah tidak bekerja maksimal sehingga peristiwa ini terjadi.

"Para orang tua dan siswa sudah menyampaikan itu ke pihak sekolah, tapi mereka sepertinya tidak bekerja maksimal, dari Desember sudah disampaikan perwakilan orang tua siswa juga ku dengar dan ternyata mereka tidak bekerja maksimal, maka sampai terjadi tuntunan seperti ini," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan anak-anak tidak boleh dikorbankan atas kesalahan sekolah. Sehingga pihak sekolah harus mempertanggungjawabkan.

"Jangan karena kesalahan dari pihak sekolah, anak-anak dikorbankan, itu harus mereka pertanggungjawabkan," ucapnya.

Pihak sekolah disebut salah dalam menginput data ke sistem SNBP. Pihak sekolah menggunakan e-rapor, padahal pada sistem SNBP harus manual.

"Mereka katanya membuat format yang salah yang tidak sinkron dengan panitia SNBP, mereka buat format e-rapor padahal SNBP bukan e-rapor, itu format manual, jadi kita sendiri melakukan kesalahan dari sekolah ini," ujarnya.

Bangun bersama orang tua siswa lain meminta agar link pendaftaran yang sudah ditutup harus dibuka lagi. Jika hal itu tidak terwujud, pihak sekolah diminta untuk membiayai kuliah siswa kelas XII hingga selesai.

"Maka karena kesalahan sendiri, kami tuntut dari orang tua dan siswa supaya pihak sekolah bertanggungjawab atas apa kesalahan yang dia lakukan, harus dibuka link itu kembali, kalau tidak mereka harus membiayai kuliah siswa ini sampai selesai," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan melakukan aksi demontrasi di dalam areal sekolah. Mereka demo meminta kejelasan terkait tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.

Pantauan detikSumut, Kamis (6/2), ratusan siswa itu bergantian melakukan orasi sejak pagi tadi. Mereka juga memegang sejumlah spanduk yang berisi kekesalan mereka.

"140 murid eligible putus harapan SNBP akibat kelalaian oknum," demikian tertulis dalam salah satu spanduk.

Salah satu siswa yang tidak bisa ikut seleksi adalah Bernadetha Maria Christy Manalu (17). Dia mengatakan pengisian PDSS mereka tidak selesai hingga saat ini dan tidak ada kejelasan dari pihak sekolah.

"Demonya tentang pengisian PDSS kami sama sekali belum tuntas, tapi masalahnya selalu diputar-putar balik oleh pihak sekolah," kata Deta di lokasi.

Untuk diketahui, pendaftaran SNBP sudah ditutup sejak 31 Januari 2025. Meskipun ada perpanjangan sampai tanggal 18 Februari, sekolah yang tidak mendaftar seperti SMK Negeri 10 Medan tidak bisa mengikuti proses itu.

Keterangan foto: Salah satu wali murid SMK Negeri 10 Medan, Bangun Sitohang (Nizar Aldi/detikSumut)




(mjy/mjy)


Hide Ads