Satu video memperlihatkan anggota Satpol PP Medan di dalam truk dikejar dan dilempar batu oleh 2 pria yang menggunakan sepeda motor viral di media sosial. Aksi pelemparan itu ternyata dilakukan dua pria yang merupakan pedagang kaki lima.
Dalam video yang dilihat, Jumat (24/1), truk yang membawa anggota Satpol PP itu melaju di Jalan Karya Wisata. Tepat di belakang truk ada dua pria yang sedang mengejar.
Dari video terlihat jika ada pelemparan menggunakan batu yang dilakukan pria menggunakan sepeda motor itu. Setelah itu, terlihat adanya perkelahian antara anggota Satpol PP dengan kedua pria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Satpol PP Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/1) kemarin. Saat mereka melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima di depan Taman Cadika.
"Semalam di Johor (Taman) Cadika," kata Rakhmat Adisyah Putra Harahap saat dihubungi, Jumat (24/1/2025).
Rakhmat mengatakan jika mereka telah berulang kali menyurati para pedagang untuk tidak berjualan di trotoar tersebut. Sebab membuat kumuh Taman Cadika yang sudah dibangun cantik.
"Fasilitas umum kan sudah diduduki PKL semua itu, itu sudah bolak-balik kita suratin, artinya janganlah sudah cantik-cantik begitu, kalau dibuat gitu jadi kumuh jugalah," ucapnya.
Sehingga kemarin mereka melakukan sosialisasi kepada pedagang. Namun ada 2 pedagang yang tidak terima hingga mengejar anggota Satpol PP dan terjadilah peristiwa di dalam video.
"Jadi sebenarnya kita semalam itu bukan penertiban, sosialisasi saja. Mereka tidak terima, udah anggota mundur, dikejarnya, kita dilempar dulu, tidak terima, diberhentikan orang itu (anggota Satpol PP) mobil itu, itulah kejadiannya," ujarnya.
Anggota Satpol PP yang dilempar batu itu disebut mengalami luka lebam di bagian perut. Pihaknya masih mempelajari apakah melaporkan peristiwa itu ke polisi atau tidak.
"Lebam di bagian perut, ini lagi kami pelajari ini apakah kami mau LP kan atau gimana," tutupnya.
Terkait hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan jika sudah masuk tindakan kriminal maka bakal ditindaklanjuti ke kepolisian.
"Saya belum dapat ininya ya (informasinya), tapi kalau sudah masuk ke dalam tindakan kriminal akan kita tindaklanjuti ke kepolisian," kata Bobby Nasution usai salat Jumat di Kantor DPRD Sumut, Jumat (24/1/2025).
Menurut Bobby, anggota Satpol PP hanya menegakkan peraturan daerah (Perda). Sebab sudah ada lokasi yang diperbolehkan pedagang kaki lima dan dilarang.
"Yang pasti kan Satpol PP menegakkan Perda karena kalau untuk pedagang kaki lima kan memang sudah ada tempat yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan," ucapnya.
Bobby menilai jika Satpol PP telah melakukan sosialisasi. Namun karena respon pedagang begitu, maka akan ditindaklanjuti ke kepolisian.
"Ya secara sosialisasi sudah diterapkan, tentunya pedagangnya yang merespon seperti itu ya itu sudah masuk tindakan kriminal, akan kita kita tindaklanjuti ke kepolisian," tutupnya.
(afb/afb)