Permintaan Maaf Mira Selebgram Ngaji Pakai Musik DJ Usai Periksa Polisi Syariah

Round Up

Permintaan Maaf Mira Selebgram Ngaji Pakai Musik DJ Usai Periksa Polisi Syariah

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 22 Jan 2025 08:00 WIB
Selebgram Mira Ulfa saat diperiksa Polisi Syariah Aceh (Agus Setyadi/detikcom)
Foto: Selebgram Mira Ulfa saat diperiksa Polisi Syariah Aceh (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh -

Selebgram Mira Ulfa diperiksa Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah/WH) Provinsi Aceh atas aksinya ngaji dengan iringan musik DJ ketika siaran langsung di TikTok. Mira kemudian meminta maaf atas perbuatannya itu.

Potongan video siaran langsung Mira viral di media sosial. Dalam video terdengar Mira memutarkan musik DJ yang diselingi dengan pembacaan ta'awudz dan basmalah.

Dalam video itu juga dia mengaku tidak mengaji hanya membaca basmallah saja. Pasca video itu viral, muncul beragam respons dari masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usia menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh, Mira membuat surat pernyataan yang diteken di atas materai. Surat itu berisi tujuh poin. Dia kemudian diminta membacakan surat tersebut.

"Saya bersedia menonaktifkan sementara akun TikTok dan Instagram saya," kata Mira saat membacakan poin ketujuh pernyataan tersebut, Selasa (21/1/2025).

ADVERTISEMENT

Mira juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta bersedia diproses hukum bila melanggar. Dia juga mengaku tidak akan melakukan upaya tuntutan adat maupun tuntutan hukum di kemudian hari.

Menurutnya, siaran langsung yang menuai kontroversi itu dilakukan pada Minggu 12 Januari lalu. Dia mengaku tidak sengaja melakukan itu.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Aceh, ulama, Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota dan aparat penegak hukum atas tindakan yang saya lakukan saat live di Tiktok," ujarnya.


Kasatpol PP dan WH Aceh Jalaluddin mengatakan dalam pemeriksaan terungkap kejadian tersebut terjadi secara spontanitas. Mira disebut tidak merencanakan membacakan ta'awudz dan basmalah diiringi musik DJ saat melakukan siaran langsung.

"Kami sudah memeriksa, memang terjadi spontanitas, kemudian kekhilafan dan masih kurangnya pengetahuan tentang beragama," jelas Pj Bupati Bireuen tersebut.

Mira juga telah membuat pernyataan maaf serta menyatakan tidak mengulangi perbuatannya. Dia kemudian diminta membacakan pernyataan yang ditekennya.

Jalaluddin menjelaskan, Mira akan menjalani pembinaan yang dilakukan polisi syariah Aceh Timur. "Anak kita ini akan dibina dengan baik sehingga tidak terulang lagi," ujarnya.

"Dia telah membuat pernyataan maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, umat muslim dan seluruh ulama. Sehingga kita harapkan bisa dimaafkan," lanjutnya.

Mira Dibina di Kampung Halamannya. Baca Halaman Berikutnya...

Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Marzuki, menambahkan Mira akan dibina di kampung halamannya di Aceh Timur. Dia berharap pihak keluarga juga ikut membina Mira.

Marzuki menjelaskan, Mira sudah membuat pernyataan bersedia dipanggil kembali bila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, Mira juga disebut membaca ta'awudz dan basmalah diiringi musik DJ saat melakukan siaran langsung tanpa direncanakan. Hal itu dilakukan karena ada netizen yang mengata-ngatainya di kolom komentar.

"Hasil pemeriksaan katanya terjadi secara spontanitas," jelas penyidik yang menangani kasus itu.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri berharap kasus itu menjadi pelajaran bagi semua. Dia meminta siswa dan mahasiswa lebih berhati-hati di media sosial sehingga tidak menimbulkan hal-hal tidak baik.

"Segi agama itu melecehkan agama. Kita mengaji dengan musik itu tidak boleh apalagi musik DJ," jelas Zahrol.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Menag Minta Maaf soal Sebut 'Kalau Mau Cari Uang Jangan Jadi Guru'"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads