Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mempertimbangkan untuk merelokasi warga Gaza ke beberapa negara termasuk Indonesia. MUI pun menolak rencana itu.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan, rencana relokasi tersebut sama sekali tidak tertuang dalam poin-poin gencatan senjata Israel dan Palestina. Dia menyebut tak ada alasan 2 juta warga Gaza dipindahkan ke Indonesia.
Hal itu dilansir detikHikmah dari laman resmi MUI, Selasa (21/1/2025). Prof Sudarnoto mengatakan, relokasi sama saja dengan pengusiran warga Gaza secara halus. Relokasi itu justru jadi kesempatan bagi Israel untuk melakukan okupansi pendudukan dan penguasaan di wilayah Gaza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, rencana ini merupakan upaya Amerika Serikat dan Israel untuk menguasai Gaza di tengah gencatan senjata.
"Targetnya adalah menguasai Gaza, kemudian pengusiran penduduk. Pengusiran itu persis yang terjadi pada 1948," kata Prof Sudarnoto.
Ia menegaskan, relokasi itu salah satu bentuk genosida. Bentuk genosida, kata dia, tidak hanya pembunuhan massal, tetapi juga pengusiran massal.
"Berarti memang yang dilakukan oleh (tim) Donald Trump ini mesti harus diwaspadai. Oleh karena itu, kami ingin menyerukan agar proses gencatan senjata ini harus benar-benar dikawal," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini: Trump Berencana Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, MUI Tegas Menolak |
(nkm/nkm)