Rumah milik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Wahid Pasaribu terbakar. Kini, polisi tengah menyelidiki peristiwa tersebut.
Berikut rangkuman detikSumut terkait peristiwa terbakarnya rumah ketua KPU Tapteng tersebut.
1. Kronologi Kejadian
Plt Kepala Satpol PP Tapteng Harrys Pandapotan Tua Sihombing membenarkan rumah yang terbakar itu milik Ketua KPU Tapteng. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 21.00-22.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul (rumah Ketua KPU Tapteng terbakar) sekitar pukul 21 (atau) 22 begitu kira-kira," kata Harrys Pandapotan Tua Sihombing, Jumat (10/1/2025).
Akibat peristiwa itu, rumah Ketua KPU Tapteng bersama 1 rumah warga lainnya hangus terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu.
"Rumah Simatupang dan rumah Ketua KPU, dua rumah, tidak ada korban jiwa," ucapnya.
Harrys menyebutkan api cepat berhasil dipadamkan. Namun petugas pemadam kebakaran kesulitan saat menuju lokasi karena banyaknya warga.
"Cepatnya kita padamkan apinya, karena sulitnya masuk ke dalam masyarakat banyak, itu aja terus kendalanya," sebutnya.
2. Sebelum Kebarakan, Warga Lihat Api di Atap Rumah Wahid
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor angkat bicara terkait kebakaran rumah Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu. Dia menyebut berdasarkan keterangan warga sekitar, api pertama kali terlihat di atap rumah Wahid.
"Dari keterangan saksi di lapangan, yang tetangga di situ juga, mereka menyampaikan bahwa api pertama kali terlihat setelah berkobar di atas atap rumah ketua KPU," kata Basa Emden Banjarnahor, Jumat (10/1).
Basa mengatakan pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran itu.
3. Polisi Olah TKP
Basa menjelaskan pihaknya telah turun ke lokasi kebakaran untuk olah TKP. Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut untuk penyelidikan penyebab kebakaran itu.
"Kalau penyebab kebakaran rumah tersebut masih diselidiki. Pihak Inafis Satreskrim Polres Tapteng telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan koordinasi ke Labfor Polda sumut dan hasilnya (penyebab kebakaran) akan ditentukan Labfor Polda Sumut," sebutnya.
Basa mengaku belum mendapat laporan soal persentase kebakaran tersebut. Namun, kata Basa, tidak ada korban luka atau korban jiwa dalam peristiwa itu. Saat ini, pihaknya juga masih menghitung kerugian akibat kebakaran itu.
"Nggak ada korban jiwa, luka-luka nggak ada, kalau kerugian belum bisa dipastikan. Belum ada laporan detailnya (persentase kebakaran)," pungkasnya.
4. Wahid Berada di Jakarta Hadiri Sidang MK Saat Rumah Terbakar
Wahid Pasaribu buka suara soal rumahnya terbakar. Wahid mengaku sedang berada di Jakarta untuk mengikuti sidang sengketa Pilkada Tapteng di Mahkamah Konstitusi (MK) saat kejadian.
"Saya kan di Jakarta itu, kan kemarin siang sidang kita di MK, ini lah baru balek saya, lagi di jalan saya," kata Wahid, Jumat (10/1).
Wahid belum mengetahui detail soal informasi kebakaran rumahnya, namun api disebut tiba-tiba besar saat kejadian. Rumah Wahid sendiri terbuat dari beton dengan plafon dari papan.
"Orang itu pun bilangnya tiba-tiba, besar kali apanya (api kebakarannya)," ucapnya.
Terkait dengan apakah disebabkan korsleting listrik, Wahid mengaku belum tahu, tapi Wahid memastikan tidak ada kompor menyala saat kejadian. Sebab, anak-anaknya sedang membeli makanan saat itu sehingga rumah dalam kondisi kosong.
"Itu lah nggak tahu (apakah ada korsleting), nggak ada (kompor menyala), lagi pula anak-anak baru keluarnya beli makan, nggak ada (orang di rumah saat kejadian) baru keluar," ujarnya.
Wahid mengaku baru mendapat informasi sedikit saat menghubungi anak-anaknya. Baginya yang penting anak-anaknya selamat saat kejadian.
"Itu aja semalam yang saya apakan (tanyakan), saya hubungi anak-anak selamat udah," sebutnya.
Terkait adanya dugaan dibakar, Wahid menuturkan belum mengetahui soal informasi tersebut. Dia menyerahkan penyidikan dan penyelidikan terkait penyebab kebakaran kepada pihak kepolisian.
"Belum (diketahui apakah ada dugaan dibakar), kalau itu pasti diapakan (diserahkan ke polisi untuk melakukan penyidikan)," tutupnya.
(dhm/dhm)