Geger Warga Temukan Lansia Tewas Membusuk di Padangsidimpuan

Geger Warga Temukan Lansia Tewas Membusuk di Padangsidimpuan

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 07 Jan 2025 18:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi mayat. (Foto: Dok.Detikcom).
Sidimpuan -

Seorang pria lanjut usia (lansia) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) Agustami Rangkuti (68) ditemukan tewas membusuk di dalam rumahnya. Selain itu, tubuh korban juga telah dipenuhi belatung.

Kasat Reskrim Polres Sidimpuan AKP Desman Manalu mengatakan jasad korban ditemukan di rumahnya di Jalan Tonga, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (6/1/2024) malam. Penemuan itu berawal dari adanya warga yang mencium bau busuk di sekitar rumah korban.

"Warga Jalan Tonga curiga sudah tiga hari terakhir mencium adanya bau busuk," kata Desman, Selasa (7/1).

Lalu, warga tersebut pun melaporkannya ke kepala lingkungan setempat. Setelah dicek, ternyata bau busuk itu berasal dari rumah korban. Kemudian, warga setempat memanggil keponakan korban untuk membuka rumah tersebut dengan mencongkelnya menggunakan linggis.

"Setelah membuka pintu rumah ditemukan sesosok mayat laki-laki sudah membusuk dan berulat di bawah tempat tidur kamar belakang rumah," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan warga, kata Desman, korban hidup sebatang kara karena istrinya telah meninggal dua tahun lalu dan anaknya pergi merantau. Sebelum ditemukan tewas, korban juga telah empat hari tidak terlihat oleh warga.

"Keponakan korban mengaku bahwa pada 29 Desember korban datang ke rumahnya dan mengatakan kepada saksi bahwa korban sedang sakit perut. Kemudian saksi mengantar korban ke rumahnya dan meninggalkan korban sendirian di rumahnya," sebutnya.

Desman mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Selain itu, pihak keluarga juga membuat pernyataan untuk tidak mengautopsi jasad korban.

"Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP kemudian dikuatkan oleh keterangan saksi baik keluarga maupun tetangga korban serta hasil VER tidak ditemukan peristiwa tindak pidana terhadap diri korban, sehingga keluarga korban memohon untuk tidak dilakukan autopsi serta membuat surat permohonan penolakan autopsi," pungkasnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads