Viral Ada Plus-plusnya, Warkop Cetol Mau Ditutup Pemkab

Regional

Viral Ada Plus-plusnya, Warkop Cetol Mau Ditutup Pemkab

Denza Perdana - detikSumut
Senin, 06 Jan 2025 13:20 WIB
Resahkan Masyarakat, Kopi Cetol Pasar Gondanglegi Ditertibkan
Warung Kopi Cetol (Foto: Istimewa)
Malang -

Warung Kopi di Pasar Gondanglegi Malang viral di media sosial karena para pelayan perempuannya. Warung kopi yang dikenal dengan nama cetol itu meresahkan warga setempat karena diduga juga menjadi tempat prostitusi.

Di media sosial, Wakop Cetol itu dikenal karena pelayanan plus-plus dari pramusajinya yang rata-rata perempuan muda dan berpakaian minim.

"Kopi Cetol, beli kopi dapat 'cetol" dari para pelayan cantik di sana," demikian kiriman salah satu akun mediagram di Malang tentang Kopi Cetol yang sempat viral dan banyak mendapat reaksi keresahan dari warganet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas gabungan turun ke warung kopi itu untuk melakukan penertiban pada Sabtu (4/1). 22 perempuan yang menjadi pelayan warung diamankan bersama dengan 3 pemilik warung dan 19 pengunjung laki-laki.

Ada 7 orang anak perempuan turut ditemukan saat penertiban warkop itu. Adanya anak perempuan ini mengarahkan dugaan pada adanya praktik eksploitasi anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

ADVERTISEMENT

"Keberadaan anak di bawah umur menjadi perhatian serius. Kami akan mendalami potensi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lain yang mungkin terjadi," ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, Sabtu (4/1), melansir detikJatim.

Penertiban dilakukan mengacu pada Pasal 29 hingga Pasal 41 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Dalam pasal itu melarang aktivitas asusila dan penyediaan tempat prostitusi dengan ancaman hukuman denda Rp50 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.

Artikel ini sudah tayang di detikJatim, baca selengkapnya di sini.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads