Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Padang menemukan belasan calon jemaah umroh yang diduga menggunakan International Certificate Vaccination (ICV) atau sertifikat meningitis palsu untuk berangkat ke Tanah Suci. BKK Padang sedang lakukan proses investigasi mendalam kasus ini.
Kepala BKK Kelas 1 Padang, Mawari Edy menjelaskan, jamaah yang menggunakan sertifikat vaksin palsu tersebut berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Temuan ICV palsu itu terjadi pada 15 Desember 2024 silam, saat tim BKK Padang melakukan pengetatan pemeriksaan calon jamaah yang akan berangkat.
"Kita lakukan pengetatan pemeriksaan, karena kita mendapat adanya indikasi (munculnya kasus) pada akhir November," katanya kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Edy, pihaknya bersama pihak keamanan masih mendalami terkait pihak yang membuat dan menerbitkan sertifikat ICV palsu tersebut. Sementara untuk jamaah yang kedapatan menggunakan ICV palsu, selain diberikan teguran dan edukasi, pihaknya juga mewajibkan para jamaah itu untuk melakukan vaksinasi sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Baca juga: 5 Warga Bener Meriah Digigit Anjing Gila |
"Jadi temuan teman-teman dengan jamaah yang kedapatan tidak asli ICV atau ICV asli tetapi tidak divaksin itu, kami konfirmasi tidak ada penolakan malah dari jamaahnya. Menjadi aneh kalau kemudian jamaahnya tidak ada masalah (dengan sertifikat palsu) tetapi ada pihak lain kemudian memproduksi itu dan dibiarkan," katanya.
"Jadi kita akan menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang memproduksi itu. Kita berharap kepada siapapun yang ikut berkontribusi dalam memproduksi itu untuk hentikan segera," katanya lagi.
Secara aturan, Vaksinasi Meningitis wajib dilakukan bagi para calon jemaah haji maupun umrah yang akan berangkat ke Tanah Suci. Minimal sepuluh hari jelang keberangkatan.
Aturan tersebut diperketat oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai upaya pencegahan, khususnya negara-negara yang sering mengalami epidemi meningitis meningokokus, serta negara-negara dengan wabah neisseria yang merupakan bakteri penyebab penyakit meningitis meningokokus.
Jika menggunakan ICV palsu, tentu sangat merugikan calon jemaah. Tidak saja dari sisi materiil, tetapi juga Kesehatan. Sebab, infeksi bakteri tersebut menyerang cairan radang selaput otak dan sumsum tulang belakang yang dapat berakibat pada kematian.
(mjy/mjy)