Sebanyak 482 personel jajaran Polda Riau menjalani sidang etik kepolisian selama 2024. Dari data itu, tercatat ada 42 personel dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.
Pemecatan disampaikan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dalam rilis akhir tahun di Hotel Grand Elite Pekanbaru. Iqbal mengaku personel disidang atas pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 482 putusan, PTDH ada 42 personel," terang Kapolda Riau, Selasa (31/12/2024).
Selain pemecatan, tercatat ada 64 personel demosi dan 285 putusan pelanggaran etika. Sedangkan 91 personel lain dipatsus.
Adapun personel yang telah memperoleh PTDH terdiri dari pamen 1 orang, pama 1 orang dan bintara 39 orang. Termasuk dari tamtama tercatat ada 2 orang.
Penghargaan ke Personel Berprestasi
Selain menindak tegas personel kepolisian, Iqbal memastikan turut memberi apresiasi atau penghargaan kepada 156 personel di jajaran Polda Riau. Penghargaan Kapolda juga diberikan kepada 6 ASN Polri, Satwil dan masyarakat yang membantu kinerja Polri.
"Reward kita berikan kepada 156 personel Polri, 4 masyarakat dan 6 satuan wilayah. Penghargaan ini tidak hanya kepada para personel Polri, tetapi juga ada masyarakat dan TNI," kata Iqbal.
Kapolda menyebut penghargaan diberikan dalam rangka suksesnya Pilkada Serentak di Provinsi Riau. Termasuk tugas dalam menjaga keamaman dan ketertiban selama 2024.
"Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat Riau, TNI, Pemprov Riau, Forkopimda, stakeholder, tokoh-tokoh, aktivis, LSM dan semuanya yang terlibat membantu tugas kepolisian," kata Kapolda.
(ras/nkm)