Parlemen Korea Selatan (Korsel) turut memakzulkan Presiden sementara, Han Duck-soo lewat pemungutan suara.
Dilansir detikNews dari AFP, Channel News Asia dan Yonhap, Jumat (27/12/2024), Parlemen Korsel sebelumnya menggelar rapat untuk mencopot Han dalam drama terbaru deklarasi darurat militer oleh Presiden Korsel Yoon Suk Yeol yang mendadak.
Han Duck-soo lalu mengambil alih jabatan Yoon dan menjadi presiden sementara. Namun anggota parlemen oposisi ingin Han, yang juga perdana menteri, turut dicopot karena dia sempat menyatakan menolak tuntutan untuk memakzulkan Yoon dan membawanya ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini Partai Demokrat memakzulkan Perdana Menteri Han Duck-soo sesuai dengan perintah rakyat," kata pemimpin Partai Demokrat Lee Jae-myung.
Dalam mosi pemakzulan yang diajukan ke parlemen, oposisi menyebut Han sengaja menghindari penyelidikan khusus untuk tokoh-tokoh yang terlibat dalam pemberontakan. Dia juga disebut menolak pengangkatan tiga hakim Mahkamah Konstitusi. Hal itu, menurut mosi tersebut melanggar tugas pejabat publik untuk menegakkan hukum dan melayani publik.
Anggota parlemen dari partai berkuasa sempat memprotes pemungutan suara pemakzulan tersebut bahkan sembat adu mulut. Namun Ketua DPR Korsel, Woo Won-shik, mengatakan hanya mayoritas sederhana - 151 suara - yang diperlukan untuk proses memakzulkan Han. Pemakzulan presiden biasanya membutuhkan 200 suara. Alhasil dalam rapat tersebut diputuskan Han Duck-soo dimakzulkan.
"Saya umumkan bahwa usulan pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo telah disetujui. Dari 192 anggota parlemen yang memberikan suara, 192 memilih untuk memakzulkan," kata Woo Won-shik.
(nkm/nkm)