Pengamat Politik UMA Sebut PPN 12% Tanggung Jawab PDIP

Pengamat Politik UMA Sebut PPN 12% Tanggung Jawab PDIP

Ahmad Arfah - detikSumut
Minggu, 22 Des 2024 09:00 WIB
Dekan Fisipol UMA, Dr Walid Musthafa Sembiring (dok. Situs UMA)
Foto: Dekan Fisipol UMA, Dr Walid Musthafa Sembiring (dok. Situs UMA)
Medan -

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku 1 Januari 2025. Kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen itu dinilai menjadi tanggung jawab dari PDI Perjuangan (PDIP).

Kebijakan kenaikan PPN12% di tahun 2025 mendatang juga merupakan bagian tanggung jawab dari PDIP sebagai partai dominan di parlemen pada saat kebijakan tersebut disahkan di tahun 2021," kata pengamat politik dari Universitas Medan Area (UMA), Dr Walid Musthafa Sembiring, Minggu (22/12/2024).

Kebijakan yang dimaksud Walid adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). PDIP pada tahun itu memiliki anggota paling banyak di DPR Ri yaitu 128 kursi bahkan panitia kerja UU tersebut juga dipimpin PDIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika hari ini Presiden Prabowo dikritik tajam oleh segelintir elit PDIP terkait kenaikan PPN tersebut, sebaiknya mereka juga mengambil tanggung jawab atas kenaikan PPN tersebut," tutur Walid yang juga dekan Fisipol UMA tersebut.

"Mungkin salah satunya adalah dengan mengusulkan pembatalan atau revisi UU yang mengatur kenaikan tersebut melalui fraksi mereka di DPR-RI dan sekaligus mempertegas posisi PDIP saat ini sebagai oposisi terhadap pemerintahan Prabowo Subianto," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Walid menilai Prabowo Subianto mengambil langkah untuk mengatur kenaikan PPN menjadi 12 persen itu. Salah satunya soal kenaikan PPN hanya untuk barang mewah.

"Di sisi lain menurut saya Presiden Prabowo meskipun tidak punya pilihan selain menerapkan kenaikan PPN tersebut, Prabowo mencoba mengatur kenaikan tersebut dengan melakukan klasifikasi agar tidak menyasar masyarakat kelas bawah, saya kira ini adalah langkah yang sangat baik dari Presiden Prabowo melindungi masyarakat kelas bawah dari dampak kenaikan PPN tersebut," jelasnya.




(afb/afb)


Hide Ads