PDIP resmi memecat Bobby Nasution sebagai kader partainya. Lantas bagaimana nasib kartu tanda anggota (KTA) PDIP milik Wali Kota Medan itu?
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumut Aswan Jaya mengatakan jika KTA milik Bobby otomatis tidak berlaku lagi. Sehingga Bobby tidak perlu mengembalikan KTA nya.
"Sudah dipecat untuk apa lagi mengembalikan KTA, otomatis tidak berlaku lagi KTA nya," kata Aswan Jaya saat dihubungi, Selasa (17/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobby sendiri resmi dipecat PDIP bersama mertuanya, Joko Widodo (Jokowi) dan iparnya, Gibran Rakabuming Raka. Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun berdasarkan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
"Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Komarudin seperti dalam video yang diterima detikcom, Senin (16/12).
Surat pemecatan tersebut ditandatangani per tanggal 14 Desember 2024. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Bobby sendiri telah merespons soal pemecatan tersebut. Bobby menegaskan jika dirinya saat ini merupakan kader Gerindra.
"Saya kan kader Gerindra sekarang," kata Bobby Nasution di Medan, Selasa (17/12).
Bobby mengaku jika hubungannya dengan PDIP masih bagus. Dia mengaku dalam kegiatan yang baru dihadirinya, Bobby duduk bersebelahan dengan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen yang merupakan politisi PDIP.
"Ya bagus, tadi juga duduk sebelah dengan Ketua DPRD Medan kan dari PDI," ucapnya.
(afb/afb)