30 Orang Dilarikan ke RS gegara Keracunan Seafood di Hotel Bandar Lampung

Regional

30 Orang Dilarikan ke RS gegara Keracunan Seafood di Hotel Bandar Lampung

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Sabtu, 14 Des 2024 12:31 WIB
ilustrasi keracunan
Foto: Dok.Detikcom
Bandar Lampung -

Sebanyak 30 orang harus dilarikan ke Rumah Sakit Budi Medika karena keracunan usai menyantap sajian seafood di salah satu hotel di Bandar Lampung.

Dilansir detikSumbagsel, kejadian itu terjadi Kamis (12/12/2024) malam. Mereka mengalami keracunan usai menyantap nasi goreng seafood.

"Banyak, ada puluhan yang dibawa ke rumah sakit tadi malam. Katanya keracunan makan nasi goreng seafood," kata sumber dilansir dari detikSumbagsel, Sabtu (14/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto pun membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Benar, peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/12/2024) malam. Ada 30 orang yang dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama karena keracunan saat makan malam di hotel. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Mohon bersabar," katanya, Jumat (13/12/2024) malam.

ADVERTISEMENT

Hendrik menjelaskan, 30 pengunjung hotel tersebut merupakan karyawan PT Bukit Asam Lahat, Sumatera Selatan.

"Mereka ini dari PT Bukit Asam Lahat, Sumatera Selatan. Mereka ada kegiatan di Lampung dan menginap di hotel," ucapnya.

Akibat keracunan makanan itu, 30 orang dilarikan ke RS dan 4 orang harus menjalani rawat inap.

"Ada 4 dari 30 yang harus menjalani perawatan di RS Budi Medika. Tim sudah melakukan pengecekan tadi ke rumah sakit," pungkasnya.

Artikel ini telah terbit di detikSumbagsel dengan judul: 30 Orang Keracunan Usai Makan Seafood di Hotel Bandar Lampung



(nkm/nkm)


Hide Ads