Ada Jenderal Tolak Perintah Seret Anggota Parlemen saat Korsel Darurat Militer

Internasional

Ada Jenderal Tolak Perintah Seret Anggota Parlemen saat Korsel Darurat Militer

Tim detikcom - detikSumut
Sabtu, 07 Des 2024 12:00 WIB
Police struggle with people trying to enter the National Assembly in front of the main gate of the National Assembly in Seoul, South Korea on December 3, 2024, after South Koreas President Yoon Suk Yeol declared emergency martial law. South Koreas President Yoon Suk Yeol on December 3 declared emergency martial law, saying the step was necessary to protect the country from
Foto: AFP/JUNG YEON-JE
Jakarta -

Darurat militer di Korea Selatan (Korsel) yang diberlakukan secara singkat pada pekan ini membuat heboh. Ternyata saat darurat militer itu ada perintah untuk menyeret anggota parlemen dari Gedung Majelis Nasional.

Hal itu diceritakan Kepala Komando Perang Khusus pada militer korsel, Jenderal Kwak Jong Geun. Dilansir detikNews dari Yonhap, Jumat (6/12/2024), perintah itu dikeluarkan Menteri Pertahanan (Menhan) Kim Yong Hyun, yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya.

"Saya diperintahkan oleh Menteri Pertahanan saat itu, Kim Yong Hyun, untuk menyeret keluar orang-orang dari dalam gedung Majelis Nasional," tutur Kwak saat berbicara di markas besar Komando Perang Khusus Korsel, Jumat (6/12) waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak memenuhi tugas itu, meskipun saya mengetahui bahwa itu merupakan pembangkangan karena berdasarkan penilaian saya, menyeret keluar para anggota parlemen jelas-jelas merupakan tindakan ilegal," ujarnya saat berbicara kepada para anggota parlemen Korsel dari kubu oposisi.

Hal itu diungkapkan Kwak ketika dia ditanyai oleh para anggota parlemen dari kubu oposisi. Pertanyaannya soal instruksi apa yang diterima dari atasannya ketika pasukan militer Korsel dikerahkan ke gedung Majelis Nasional setelah pengumuman darurat militer disampaikan Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12) malam.

ADVERTISEMENT

Dalam penjelasannya lebih lanjut soal perintah apa saja yang dia berikan kepada unit komandonya, Kwak menyebut jika dirinya melarang pemberian peluru tajam kepada para tentaranya karena dia telah menyaksikan 'peristiwa yang tidak dapat dibenarkan' selama pengerahan dilakukan.

Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.




(afb/afb)


Hide Ads