Bawaslu Batam Proses Dugaan Politik Uang Dua Wanita dan 2 Kasus Serupa Lainnya

Kepulauan Riau

Bawaslu Batam Proses Dugaan Politik Uang Dua Wanita dan 2 Kasus Serupa Lainnya

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 29 Nov 2024 18:21 WIB
Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho. (Istimewa)
Foto: Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho. (Istimewa)
Batam -

Bawaslu Batam meregister dua orang wanita tertangkap tangan saat menjemput uang yang hendak dibagikan kepada masyarakat. Selain itu ada dua kasus lain soal money politics (politik uang) juga tengah diproses.

"Money politics kemarin itu laporan masuk dalam laporan nomor 12, 13, dan 14. Semua sudah kita register, dan melakukan pembahasan bersama teman-teman sentra Gakkumdu," kata Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, Jumat (29/11/2024).

Antonius mengatakan pihaknya telah menjadwalkan klarifikasi berbagai pihak terkait pada hari ini. Namun para terlapor hingga saksi belum mendatangi kantor Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini dijadwalkan klarifikasi untuk pelapor dan saksi-saksi, cuma masih belum terkonfirmasi, mungkin nanti agak sore atau malam mereka bisa datang. Jadi kami standby, untuk melanjutkan proses klarifikasi. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan klarifikasi terlapor," ujarnya.

Disinggung soal keterlibatan oknum anggota DPRD Batam di kasus dua wanita, Antonius menyebut hal itu masih pendalaman. Ia menyebut hal tersebut akan terlihat dari keterangan pelapor.

ADVERTISEMENT

"(Keterlibatan anggota DPRD pada dugaan kasus politik uang), nanti kita kembangkan. Kita lihat nanti keterangan dari ibu-ibu itu," ujarnya.

Pada pencoblosan Pilkada serentak di Batam Rabu (27/11), Antonius mengatakan pihaknya tak menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu. Ia menyebut hanya di salah satu TPS terjadi kekurangan surat suara.

"Kalau pada saat pelaksanaan Pilkada hanya kekurangan surat suara di Sei Beduk, dan itu sudah dilaporkan. Kalau potensi PSU sejauh ini belum ada," ujarnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads