DPP PDIP memecat empat anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) periode 2019-2024 karena tidak mendukung pasangan calon (paslon) yang diusung oleh PDIP.
Plt Ketua PDIP Tapteng Sarma Hutajulu menyebut surat pemecatan itu dikeluarkan DPP PDIP tertanggal 13 November 2024. Adapun empat anggota DPRD yang dipecat itu adalah Camelia Neneng Sinurat, Sihol Marudut Siregar, Arimitara Halawa, dan Weski Omega Simanungkalit.
"Iya benar, tertanggal 13 November. Salah satunya Camelia Neneng," kata Sarma saat dikonfirmasi detikSumut Senin (25/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarma mengatakan keempat anggota DPRD ini tidak mendukung pasangan calon yang diusung oleh PDIP, baik di Pilkada Tapteng maupun Pilgub Sumut. Bahkan, salah satu anggota DPRD secara terang-terangan mendukung paslon lain di Pilkada Tapteng.
"Untuk keduanya (Pilkada Tapteng dan Sumut) mereka tidak ada aktivitas. Artinya ada beberapa perintah partai untuk mendukung pencalonan baik bupati atau calon gubernur, tetapi kami lihat di lapangan tidak ada aktivitas. Malah salah satu anggota DPRD itu dengan terang-terangan menjadi tim kampanye pasangan calon lain di pemilihan bupati Tapteng, di rumahnya memasang baliho mobilnya di-branding dan ikut dalam kampanye paslon yang didukung partai lain. Padahal dia masih aktif menjadi anggota DPRD," jelasnya.
Sarma menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan kepada para anggota DPRD itu sebelum akhirnya memecatnya. Namun, keempatnya tidak mengindahkan perintah partai.
"Sebenarnya mereka sebelumnya sudah kami kasih surat peringatan, tapi peringatan itu juga tidak diindahkan. Kami laporkan ke DPP partai, karena memang ada instruksi Pak Sekjen waktu Rakerdasus pemenangan di Sumut bahwa ketika ada kader atau anggota DPRD yang tidak tunduk pada keputusan partai dalam pemenangan pilkada, dilaporkan untuk dilakukan pemecatan," pungkasnya.
(nkm/nkm)