Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut saat ini sedang mengevaluasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia pun meminta agar bersabar.
"Bukan pembahasan mengenai penghapusannya tapi pembahasan mengenai zonasi, tidak bicara menghapuskan dan tidak bicara meneruskan, semua masih dalam pengkajian. Nanti tunggu saja tanggal mainnya ya, is coming soon," ungkap Abdul Mu'ti saat kunker di Sekolah Sultan Iskandar Muda di Medan, Sabtu (23/11/2024).
Abdul menyebutkan evaluasi dilakukan dengan memanggil para kepala dinas se-Indonesia, para pakar maupun peneliti. Hal ini dilakukan sebagai masukkan untuk nantinya akan diambil keputusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga terkait dengan pernyataan pak wakil presiden, tentu kami akan perhatikan tapi keputusannya akan kami lakukan setelah kajian yang kami lakukan termasuk masukan dari kepala dinas dan masyarakat termasuk masukan dari DPR yang nanti kami ramu untuk menjadi keputusan yang mudah-mudahan menjadi kemudahan proses penerimaan murid-murid baru berlangsung baik dan lebih adil," ujarnya.
Abdul menjelaskan bahwa sistem zonasi tidak dapat langsung dihapuskan begitu saja. Ia pun menyinggung sistem zonasi ini dapat memberikan semangat bagi siswa dari berbagai latar belakang.
"Kemudian semangat dari zonasi juga tidak bisa kita abaikan, semangatnya untuk integrasi, semangatnya untuk bagaimana semua murid apapun latar belakangnya dapat menerima pendidikan berkualitas yang tidak jauh dari tempat tinggalnya," kata Abdul.
Sementara itu, anggota DPR-RI Sofyan Tan menyebut sistem zonasi perlu dipertimbangkan apabila belum ada pemerataan layanan pendidikan di tiap daerah.
"Sejauh bahwa kita punya fasilitas, kualitas dari sekolah itu belum sama, tentu zonasi ini tetap harus diperhatikan, tidak bisa dihapus begitu saja karena itu azas keadilan kan. Harus ada afirmasi kepada orang-orang yang mungkin tidak bisa berjuang dalam berbagai level, dia bisa masuk. Kalau bicara tentang bebas itu, bahayanya tahu apa? Nanti sekolah favorit dikuasai segelintir orang," kata Sofyan.
"Zonasi itu menjawab dengan memberikan hak kepada orang yang tidak mampu dia bisa masuk," lanjutnya.
Terkait hal ini, pihaknya akan menunggu keputusan dari Kemendikdasmen soal evaluasi sistem zonasi PPDB.
"Idealnya itu harus ada persentase, kita mau mendengar hasil godokan, kita juga menerima masukan. Maunya pemerintah seperti apa? Maunya masyarakat itu apa lewat DPR. Sebelum kita setujui tidak boleh jalan. Kita enggak mau terjadi kegaduhan," ucapnya.
Baca juga: Gibran Perintahkan PPDB Zonasi Dihapus |
(mjy/mjy)