Panwaslih Aceh Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan: Intimidasi hingga SARA

Aceh

Panwaslih Aceh Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan: Intimidasi hingga SARA

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 21 Nov 2024 14:30 WIB
Ilustrasi Pengawas TPS Pemilu
Foto: Ilustrasi (Dok. Detikcom)
Banda Aceh -

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh memetakan 25 indikator potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada 2024. Kerawanan itu mulai intimidasi hingga isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh, Muhammad AH, mengatakan, hasil pemetaan diketahui terdapat enam indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 16 indikator yang banyak terjadi, dan tiga indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi. Pemetaan itu dilakukan tim Panwaslih Aceh terhadap delapan variabel dan 25 indikator.

Pemetaan dilakukan di 6.499 kelurahan/desa di 290 Kecamatan di 23 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama selama enam hari pada 10 hingga 15 November.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Variabel dan indikator potensi TPS rawan di antaranya pertama, penggunaan hak pilih meliputi DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, dan atau riwayat PSU/PSSU)," kata Muhammad dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Variabel kedua mencakup keamanan yakni riwayat kekerasan, intimidasi serta penolakan penyelenggaraan pemungutan suara. Sementara variabel dan indikator ketiga yaitu politik uang, keempat meliputi politisasi SARA dan ujaran kebencian.

ADVERTISEMENT

Selain itu, variabel berikutnya yakni netralitas meliputi penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, kepala desa dan atau perangkat desa, keenam terkait logistik yaitu riwayat kerusakan, kekurangan atau kelebihan, dan atau keterlambatan.

Muhammad menyebutkan, variabel lain yaitu lokasi TPS meliputi sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah paslon atau posko tim kampanye, dan atau lokasi khusus. Terakhir terkait masalah, jaringan listrik dan internet

"Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Panwaslih Aceh, KIP Aceh, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis," jelas Muhammad.

Menurutnya, Panwaslih Aceh telah melakukan strategi terkait TPS rawan tersebut di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, serta sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Selain itu kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.

Muhammad menyebutkan, strategi lainnya yakni menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online. Panwaslih juga akan melakukan pengawasan ke TPS-TPS tersebut.

"Panwaslih Aceh juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," ujar Muhammad.




(agse/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads