"Dari media sosial ada yang melihat dan memberi tahu sebenarnya, dugaan itu yang menggunakan fasilitas (universitas) seperti yang disebutkan mahasiswa itu tadi. Tapi sampai saat ini belum ada bukti tertulis ataupun foto," kata Guslihan usai menjumpai massa aksi mahasiswa USU, Senin (18/11/2024).
Guslihan juga mengaku mendengar dugaan Muryanto menjadi mentor debat dalam Pilgub Sumut. Namun, pihaknya tidak memiliki bukti tersebut.
"Dengar. Tapi kan kita enggak lihat juga," ujarnya.
Guslihan menyebut pihaknya bakal menindaklanjuti terkait hal tersebut. Pihaknya nanti bakal memanggil rektor.
"Kami akan tindaklanjuti, kami akan undang rektor. Kami sendiri belum punya bukti apapun Rektor, WR 2, sama Dekan Fisip. Belum ada bukti tertulis," tuturnya.
Selain itu, Guslihan juga menjelaskan pihaknya tidak memiliki wewenang dalam pencabutan jabatan rektor apabila terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
"Dalam hal Pemilu itu kan bukan tugas kita. Ada Bawaslu, ada Panwaslu dan segala macamnya. Dalam hal ini kita mengharapkan apa kesalahan itu berdasarkan bukti yang ada, kalau tidak ada bagaimana kita buat. Terkait keputusan cabut (jabatan) itu kan bukan kita tapi ada menteri," kata Guslihan.
"Kita belum tahu persis sampai di tingkat mana hal ini berlaku. Kami enggak bisa menetapkan kesalahan rektor dalam pemilu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menggeruduk kantor Majelis Wali Amanat (MWA) USU, sore ini. Mereka menuntut MWA memeriksa Rektor USU Muryanto Amin terkait dugaan terlibat cawe-cawe pada Pilgubsu.
Berdasarkan pantauan detikSumut, Senin (18/11/2024), beberapa spanduk terpasang di gerbang Kantor MWA. Spanduk tersebut bertuliskan 'Periksa Rektor, Wakil Rektor 2, Dekan Fisip USU atas Dugaan Keterlibatan Pilgub Sumut'. Kemudian spanduk berikutnya bertuliskan 'Tolak Politik Praktis di Kampus'.
"Berdasarkan temuan dan juga kita dengar liar di masyarakat bahwasanya Rektor, Wakil Rektor 2, dan Dekan Fisip USU terlibat. Dugaan kami masih ada kawanan yang ikut terlibat. Kecaman kami sangat jelas bahwa di UU ASN dan juga UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatakan bahwasanya universitas sangat tidak boleh terlibat dalam aktivitas kampanye," kata Mahasiswa USU, Yoel Sihombing.
(dhm/dhm)