Tudingan dan Respons soal Bintang 1 Polda Sumut Cawe-cawe di Pilgub

Round Up

Tudingan dan Respons soal Bintang 1 Polda Sumut Cawe-cawe di Pilgub

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 02 Nov 2024 10:30 WIB
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan saat konfrensi pers di Medan. (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Ketua Tim Hukum Edy-Hasan saat konfrensi pers di Medan. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menuding polisi berpangkat bintang 1 di Polda Sumut cawe-cawe di Pilgub Sumut 2024. Tudingan itu pun mendapat respons dari berbagai pihak.

Berdasarkan data yang dihimpun, hanya 1 polisi berpangkat bintang 1 di Polda Sumut. Sosok itu adalah Wakapolda Sumut yang saat ini dijabat oleh Brigjend Rony Samtana.

Tim Hukum Edy-Hasan Tudingan Bintang 1 Cawe-cawe

Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, mengingatkan agar ASN, TNI/Polri harus netral di Pilgub Sumut 2024. Sebab hal itu sudah di atur dalam undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin ingatkan kembali bahwasanya ASN, TNI dan Polri harus tetap netral karena mereka diamanahkan oleh undang-undang sebagai orang yang harus netral dalam pelaksanaan Pilkada ini," kata Yance Aswin saat konferensi pers di Medan, Selasa (29/10/2024).

Yance menyebutkan jika mereka mendapat banyak laporan jika lurah di sejumlah kabupaten/kota sudah menggerakkan kepala lingkungan (kepling). Para kepling itu diminta untuk melakukan intimidasi dan pengumpulan data dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Namun demikian kami banyak menerima laporan, ada yang di Labura, ada yang di Asahan, ada yang di Tebing Tinggi, ada yang di Langkat, bahkan di Medan ini, dimana ASN itu khususnya yang namanya lurah sudah menggerakkan kepling-keplingnya untuk melakukan intimidasi dan pengumpulan data daripada masyarakat," ucapnya.

Sehingga mereka meminta agar Bawaslu hingga TNI melakukan pengawasan melekat terhadap praktik seperti itu. Hal itu agar tidak terjadi pertikaian di masyarakat dan Pilkada berjalan secara damai.

"Kami meminta kepada Bawaslu, KPU, Polri, dan TNI untuk melakukan pengawasan yang melekat terhadap hal itu, jangan sampai Pilkada yang kita harapkan damai dan berjalan secara baik malah akhirnya menjadi bumerang, terjadinya pertikaian di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Yance mengungkapkan jika ada polisi berpangkat bintang 1 di Polda Sumut yang telah cawe-cawe di Pilgub Sumut. Dia meminta agar Kapolda Sumut menghentikan perbuatan anak buahnya itu.

"Kami sangat yakin Bapak Kapolda, Bapak Whisnu Hermawan adalah orang yang elegan dan patriotik, dia tidak mau ada aparat penegak hukum yang namanya polisi coba-coba ikut cawe-cawe dalam proses Pilkada ini, Pak Kapolda kami ingin sampaikan ada PJU anda yang berpangkat bintang 1 sudah mulai terlibat dalam kegiatan-kegiatan seperti ini, hentikanlah karena masih ada proses waktu dan kami masih percaya sama Polri akan tetap netral dalam proses ini," ucapnya.

Menurut Yance, semua pihak telah tahu soal cawe-cawe polisi bintang 1 itu. Masyarakat juga dinilai telah mengetahui soal bentuk cawe-cawe polisi bintang 1 itu.

"Saya ingin menjelaskan soal PJU bintang 1 tadi yang sudah cawe-cawe, saya pikir masyarakat Sumatera Utara hampir melek semua, saya pikir kalian wartawan juga sudah tahu itu, cuma sejauh mana langkah dan kegiatan saya pikir semua orang sudah tahu," jelasnya.

Mereka meminta agar polisi bintang 1 itu tidak melakukan hal-hal yang tidak perlu dilakukannya sebagai polisi. Dia menegaskan jika saat ini presiden itu Prabowo bukan Jokowi.

"Cuma hari ini karena pemerintahannya adalah pemerintah Prabowo, maka saya ingatkan kembali, kalau kemarin pemerintah Jokowi mungkin saja dia pingin menjadi bintang 2 tapi tidak mungkin dengan cara-cara ini bisa menjadi bintang 2, bagaimana dia bisa menjadi bintang 2 kalau dia menciderai hal-hal yang sebenarnya tidak perlu dia lakukan, berlaku saja secara fair," tuturnya.

Respons Polda hingga Partai Pendukung Bobby-Surya

Tudingan Tim Hukum Edy-Hasan itu kemudian mendapat respons dari sejumlah pihak. Mulai dari Polda Sumut hingga partai pendukung Bobby Nasution-Surya.

"Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (29/10).

Hadi mengatakan setiap personel Polri dituntut untuk netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Hal itu, kata Hadi, diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut bahwa pada ayat 1 berbunyi 'bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis'.

"Dan ayat duanya disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih," jelasnya.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan larangan berpolitik praktis itu juga tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B. Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H berbunyi 'setiap pejabat polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik'.

"Tugas Polri memberikan pengamanan dan memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat," pungkasnya.

Partai Gerindra Sumut mengaku heran dengan pernyataan itu. Gerindra menilai tudingan itu muncul karena Edy-Hasan sudah merasa akan kalah.

"Kami heran karena belum apa-apa bilang ada anggota Polri yang cawe-cawe. Mungkin ini tanda-tanda sudah sadar merasa akan kalah, makanya mencari-cari isu di luar visi-misi, program kerja kandidat," kata Sekretaris Gerindra Sumut Sugiat Santoso, Selasa (29/10).

Sugiat menilai, pernyataan yang dilayangkan tim Edy-Hasan itu merupakan isu liar yang sering dilontarkan di momen pemilihan umum. Dia pun meminta agar isu-isu liar seperti ini tidak terus dimainkan.

"Jadi di Pilkada ini kan kita mengandalkan visi-misi kandidat. Jangan lagi melempar isu liar. Apalagi institusi seperti TNI dan Polri, yang sudah jelas bersikap netral baik itu institusinya maupun personelnya," ucap Sugiat.

Anggota DPR RI ini menilai pernyataan yang disampaikan tim Edy-Hasan juga keliru. Alasannya, menurut Sugiat, jenderal bintang satu di Polda tidak memiliki kewenangan yang terlalu besar di Polda.

"Lagian yang dibahas itu bintang satu, kan kalau bintang satu nggak mungkin untuk cawe-cawe seperti yang mereka tuduhkan itu. Karena apa, karena bintang satu itu tidak punya otoritas komando. Wewenangnya jauh di bawah bintang dua. Logikanya begitu. Jadi pernyataan soal bintang satu itu tuduhan konyol," jelasnya.

Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut) menyayangkan pernyataan Tim Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang menuding jenderal bintang satu ikut cawe-cawe di Pilgub Sumut. Pernyataan tim Edy-Hasan itu dinilai playing victim.

"Jelas terlihat pernyataan itu hanya playing victim untuk mendapatkan simpatik masyarakat. Tidak ada bukti yang disampaikan, hanya pernyataan tuduhan. Ini gaya berpolitik recehan," ucap Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut, Syarif Lubis dalam keterangannya, Rabu (30/10).

Syarif mengatakan Pilkada Sumatera Utara ini harusnya diwarnai dengan ide dan gagasan dari para kompetitor. Bukan saling fitnah, menuduh tanpa bukti.

Dia menilai masyarakat sangat dirugikan dengan cara berpolitik yang dipertontonkan Edy dan timnya ini, karena menurutnya sama sekali tidak mengandung edukasi yang baik.

"Kita masyarakat Sumut sangat dirugikan dengan cara berpolitik Edy-Hasan dan timnya ini. Karena yang banyak dipertontokan di publik adalah kebencian, fitnah, dan lain sebagainya. Ini bukan karakter masyarakat Sumut," tuturnya.

Syarif kemudian mengajak seluruh calon kepala daerah baik Sumut maupun kabupaten/kota agar tidak berpolitik dengan kebencian, adu domba bahkan saling fitnah.

"Baik Pak Edy, Bobby dan semua calon kepala daerah sebaiknya berkampanye sambil memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat umum. Jangan malah jadi sumber kekisruhan," tutup Syarif Lubis.




(mjy/mjy)


Hide Ads