Tim Hukum pasangan calon (paslon) Edy Rahmayadi-Hasan Basri menyebut ada polisi berpangkat bintang 1 di Polda Sumut yang ikut cawe-cawe di Pilgub Sumut 2024. Begini kata Polda Sumut terkait hal itu.
"Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (29/10/2024).
Hadi mengatakan setiap personel Polri dituntut untuk netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Hal itu, kata Hadi, diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut bahwa pada ayat 1 berbunyi 'bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis'.
"Dan ayat duanya disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih," jelasnya.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan larangan berpolitik praktis itu juga tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B. Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H berbunyi 'setiap pejabat polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik'.
"Tugas Polri memberikan pengamanan dan memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Edy-Hasan Yance Aswin mengungkapkan jika ada polisi berpangkat bintang 1 di Polda Sumut yang telah cawe-cawe di Pilgub Sumut. Dia meminta agar Kapolda Sumut menghentikan perbuatan anak buahnya itu.
"Kami sangat yakin Bapak Kapolda, Bapak Whisnu Hermawan adalah orang yang elegan dan patriotik, dia tidak mau ada aparat penegak hukum yang namanya polisi coba-coba ikut cawe-cawe dalam proses Pilkada ini, Pak Kapolda kami ingin sampaikan ada PJU anda yang berpangkat bintang 1 sudah mulai terlibat dalam kegiatan-kegiatan seperti ini, hentikanlah karena masih ada proses waktu dan kami masih percaya sama Polri akan tetap netral dalam proses ini," ucapnya saat konferensi pers.
Menurut Yance, semua pihak telah tahu soal cawe-cawe polisi bintang 1 itu. Masyarakat juga dinilai telah mengetahui soal bentuk cawe-cawe polisi bintang 1 itu.
"Saya ingin menjelaskan soal PJU bintang 1 tadi yang sudah cawe-cawe, saya pikir masyarakat Sumatera Utara hampir melek semua, saya pikir kalian wartawan juga sudah tahu itu, cuma sejauh mana langkah dan kegiatan saya pikir semua orang sudah tahu," jelasnya.
(nkm/nkm)