Partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan sejumlah partai lain atau dikenal dengan KIM Plus meminta agar Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) diganti. Ada sejumlah alasan menjadi dasar KIM Plus meminta Pj Bupati yakni Sugeng Riyanta diganti.
"Dalam hal ini kami meminta, kami bermohon kepada menteri dalam negeri, dan juga atasan beliau Bapak Jaksa Agung agar mengembalikan Bapak Sugeng Riyanta ke lembaga asalnya sebagai Wakajati Jawa Tengah, biarlah beliau berkonsentrasi di tugasnya tersebut," kata Ketua DPC Gerindra Tapteng, Hazmi Arif, Sabtu (26/10/2024).
Hazmi mengatakan, masa jabatan Sugeng akan berakhir pada 14 November 2024. Surat dari Kemendagri yang berisi minta usulan dari DPRD mengenai calon Pj Pubati yang direkomendasikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPRD telah menjawab surat tersebut pada tanggal 10 Oktober 2024. Mudah-mudahan proses berakhirnya masa jabatan Pj ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada," sebutnya.
Hazmi kemudian membeberkan alasan mereka meminta pergantian Sugeng sebagai Pj Bupati. Awalnya dia menyebut jika Pj Bupati Tapteng tidak bekerjasama dengan DPRD Tapteng secara baik.
"Kami melihat Pj Bupati Tapanuli Tengah di dalam menjalankan tugasnya memimpin sebagai pihak eksekutif di Tapanuli Tengah tidak dapat membangun kerjasama dan komunikasi kepada DPRD. Hal ini tentu sangat kita sayangkan. Tentunya eksekutif dan legislatif dapat bersinergi," tuturnya.
Hazmi kemudian menyebut jika Sugeng bareng berada di Tapteng. "Kami sangat menyangkan Pj Bupati Tapanuli Tengah jarang berada di wilayah kerjanya," tuturnya.
Lebih lanjut, Hazmi menilai Sugeng tidak bersikap netral dalam Pilkada 2024. Hal itu terjadi, kata Hazmi, meski Sugeng sering menyampaikan soal netralitas.
"Tapi justru kami melihat beliau tidak sepenuhnya berlaku netral," ucapnya.
Senada dengan Hazmi, Ketua DPD PAN Tapteng Ikrar Sihombing menyebut jika rekomendasi Pj Bupati pengganti Sugeng Riyanta sudah diantarkan langsung oleh anggota DPRD ke Kemendagri.
"Bahwa surat dari DPRD telah dilayangkan ke Menteri Dalam Negeri, bahkan teman-teman DPRD membawa langsung tersebut mengingat jabatan dari Pj Bupati akan berakhir 14 November 2024," ucap Irkar.
Ikrar menilai Sugeng tidak menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Tapteng dengan baik. Menurut Ikrar, di masa Sugeng menjadi Pj Bupati terjadi gejolak di tengah masyarakat.
"Kami dari lembaga DPRD melihat saudara Pj Bupati Tapanuli Tengah, lebih banyak membawa mudarat daripada manfaat," tutur Ikrar.
"Setelah Pj Bupati sebelumnya, yang begitu aman nyaman Tapanuli Tengah ini, kejadian saudara Pj Sugeng mulai terjadi gejolak di masyarakat," sambungnya.
Ketua DPD NasDem Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu juga menyampaikan hal yang sama. Kiyedi berharap Mendagri mengganti Pj Bupati Tapteng.
"Jadi kami dari Partai NasDem, memohon kepada Menteri Dalam Negeri agar mengganti, mencari Pj Bupati yang tepat sebagai pengayom bukan mencari-cari kesalahan," ucapnya.
Kiyedi kemudian membeberkan beberapa kasus yang mereka nilai menunjukkan Sugeng Riyanta tidak netral sebagai Pj Bupati. Salah satunya soal Sekretaris Camat yang ikut mendaftarkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Beberapa pemberitaan kami lihat di sini. Pertama terkait masalah Sekcam Kolang, yang saya lihat di berita diwawancarai beberapa media, dan jawaban Pj Bupati enggak penting," ucap Kiyedi.
Selain kasus ini, Kiyedi menyebut dugaan tidak netral juga dilakukan oleh Plh Lurah Lubuk Tukko dan Plh Kadis PMD. Namun Pj Bupati Tapteng tidak merespons peristiwa itu.
"Jadi menyangkut hal-hal ini, kami lihat Pj Bupati sudah berpihak. Belum lagi pernah Pak Ikram dan Pak Joneri dipanggil ke rumah dinas bupati, sebelum keluarnya rekomendasi PAN dan Golkar ke Kedan, jadi Pj Bupati di situ mengarahkan ke seseorang," tutur Kiyedi.
"Jangan karena ada sentimen pribadi Pj Bupati ke saya ketika menjabat sebagai Ketua DPRD terbawa-bawa sampai sekarang. Ketua dan Sekretaris partai politik akan menyurati DPP Partai masing-masing. Dan kami akan menyurati Komisi 2 dan Komisi 3 DPR RI terkait pergantian Pj Bupati," sambungnya.
Kiyedi menyebut hal ini mereka lakukan agar tidak terjadi keributan di Tapteng karena persoalan Pj Bupati.
"Dan apabila nanti ada masyarakat yang diintervensi oleh aparat pemerintah, silahkan laporkan kepada kami. Kami akan menerima laporan hal tersebut apabila tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan dan akan kita laporkan kepada pihak yang berwajib dan Bawaslu," paparnya.
(afb/dhm)