Usai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah, kini giliran Pengurus Pusat Persatuan Islam (Persis) yang sedang dalam proses untuk turut mengelola tambang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, pemberian izin kepada Persis untuk mengelola tambang tersebut kini sedang diproses. Ketum Golkar tersebut mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Persis terkait hal itu.
"Oh kita kasih, lagi dalam proses, Persis kemarin PIC-nya sudah telepon saya," kata Bahlil dilansir detikFinance, Senin (14/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Bahlil belum mau menjelaskan lebih rinci soal tambang mana yang bakal dikelola PP Persis nantinya.
Sebelumnya dilansir dari detikNews, PP Persis telah menerima tawaran dari pemerintah untuk mengelola tambang sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. PP Persis mengatakan ingin memberikan contoh pengelolaan tambang yang baik.
Menurut Ketua Umum (Ketum) PP Persis KH Jeje Zaenudin, kebijakan pemerintah yang membolehkan ormas agama mengelola tambang merupakan kebijakan yang positif.
"Kami berpendapat ini adalah kebijakan yang positif yang disediakan oleh pemerintah yang wajar jika mendapat sambutan positif pula," ujarnya, Selasa (30/7/2024) lalu.
Tawaran itu, kata Jeje, merupakan tantangan bagi ormas untuk memberdayakan pengusaha serta menjadi contoh mengelola tambang yang baik.
"Juga merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ormas bagaimana memberdayakan SDM pengusahanya yang memiliki keahlian dan kemampuan usaha pertambangan untuk memberi contoh bagaimana mengelola sumberdaya alam secara benar sesuai regulasi," katanya.
Artikel ini telah terbit di detikFinance dengan judul: Usai NU dan Muhammadiyah, Ini Ormas yang Ditawari Garap Tambang |
(nkm/nkm)