Sebanyak tiga warga negara (WN) Perancis diamankan petugas imigrasi karena diduga terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon bupati di Gayo Lues, Aceh. Ketiganya akan dideportasi.
Ketiga WNA yang diamankan berinisial MB (35), BAJP (75), dan YB (33). Penangkapan ketiganya dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon pada Senin (7/10/2024).
"Mereka ditemukan sedang melakukan kegiatan deklarasi dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Gayo Lues. Salah seorang WNA berinisial YB bahkan telah habis masa berlaku izin tinggalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Takengon, Hamdani dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, operasi penangkapan ketiganya bermula dari adanya laporan masyarakat lewat layanan pengaduan sehingga tim melakukan patroli siber di media sosial. Lima petugas imigrasi diutus ke Gayo Lues untuk memastikan aduan tersebut.
Petugas kemudian menyisir penginapan yang ada di Gayo Lues mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Usai diamankan, ketiga WNA tersebut kemudian dibawa ke kantor imigrasi di Aceh Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk ketiga warga negara asing tersebut dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan sesuai dengan Pasal 75 ayat 2 huruf a dan f Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," jelas Hamdani.
Hamdani menyebutkan, pihaknya akan terus mengintensifkan operasi penertiban orang asing di wilayah-wilayah yang strategis untuk menjaga wilayah agar tetap kondusif. Imigrasi juga memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Takengon memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya.
"Kami pastikan pengawasan orang asing guna memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum serta menjaga stabilitas dan keamanan negara," ujarnya.
(agse/dhm)