Pihak kepolisian akan mengusut dugaan pidana di lokasi longsor tambang emas ilegal yang berada di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Polisi akan mengusut dugaan adanya donatur dan operator alat berat di lokasi tersebut.
"Kita akan mengusut, itu pasti. Kami akan mengusut itu jika ada donatur dan operator. Itu yang kita kejar," kata Kapolres Solok AKBP Muari kepada detikSumut, Selasa (1/10/2024).
AKBP Muari mengatakan pihaknya saat ini sudah menemukan adanya dugaan donatur dan operator di lokasi tambang ilegal tersebut. Dia menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait temuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada (ditemukan donatur dan operator). Tapi yah baru lidik. Kita sudah menemukan unsur itu. Tinggal panggil, kalau tidak kooperatif akan kita cari," ungkapnya.
"Sementara saat kita ke sana kemarin kita menemukan alat berat satu. Kayaknya alat berat itu dalam keadaan rusak. Tapi ini belum bisa kita pastikan (rusak) juga karena ini masih lidik," sambungnya.
Kapolres memastikan lokasi tambang yang menyebabkan 13 nyawa pekerja melayang tersebut adalah lokasi tambang lama yang ditinggalkan. Kala itu dimanfaatkan masyarakat untuk mendulang emas.
"Itu tambang bekas lama. Kemudian di gali-gali sama mereka dengan lingis," jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Muari mengatakan pihaknya sebelumnya juga sudah gencar melakukan razia di lokasi tambang tersebut. Namun saat melakukan razia tersebut pihaknya tidak menemukan para pekerja.
"Kita sudah empat kali melakukan razia sebelumnya. Itu satu di bulan Agustus tahun 2023. Dan tiga kali di tahun 2024. Tepatnya di bulan Mei, Juni, dan Juli. Sementara saat itu kita hanya menemukan komputer dan alat berat di sana, sementara orangnya tidak ada. Namun yang bisa kita bawa saat itu cuma komputer, sementara alat berat tidak bisa kita bawa karena beratnya medan dan jauhnya lokasi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), mengatakan ada 13 orang korban tewas akibat longsor yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal yang berada di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti.
"Total korban meninggal dunia berjumlah 13 orang," kata Kalaksa BPBD Solok, Irwan Efendi saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (29/9/2024).
Sementara untuk korban selamat, ungkap Irwan berjumlah 12 orang dengan kondisi luka ringan dan berat.
"Untuk korban selamat berjumlah 12 orang dengan kondisi luka ringan dan berat. Sementara untuk keseluruhan korban dari kejadian ini sebanyak 25 orang. Itu meliputi yang meninggal dan selamat," ungkapnya.
(mjy/mjy)