Jangan Salah! Bandara Kualanamu Bukan di Kota Medan

Jangan Salah! Bandara Kualanamu Bukan di Kota Medan

Indri Rovelia Lumbanbatu - detikSumut
Senin, 30 Sep 2024 09:00 WIB
PT Angkasa Pura II melalui anak usaha yakni PT Angkasa Pura Aviasi bersama sejumlah maskapai segera menjadikan Bandara Kualanamu sebagai hub internasional.
Foto: Dok AP 2
Deli Serdang -

Bandar Udara Internasional Kualanamu adalah Bandar Udara yang melayani penerbangan dari wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Namun jangan salah, bandara ini bukan berada di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.

Bandara ini terletak di Jl. Bandara Kuala Namu, Pasar Enam Kuala Namu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdanga. Bandara ini berjarak 26 km arah timur dari pusat Kota Medan.

Dikutip dari situs Angkasa Pura 2, Bandara ini adalah bandara terbesar ketiga di Indonesia, setelah Soekarno-Hatta di Jakarta dan Kertajati di Majalengka, Jawa Barat. Terletak di Beringin, Deli Serdang, Sumatra Utara, lokasi bandara ini sebelumnya adalah area perkebunan PT Perkebunan Nusantara II Tanjung Morawa. Pembangunan bandara ini merupakan bagian dari program MP3EI, yang bertujuan untuk menggantikan Bandar Udara Internasional Polonia yang sudah beroperasi lebih dari 85 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bandara Kualanamu diharapkan berfungsi sebagai bandara transit internasional untuk wilayah Sumatra dan sekitarnya. Meskipun beberapa fasilitas masih dalam proses penyelesaian, bandara ini telah mulai beroperasi sejak 25 Juli 2013.

Pemindahan bandara ke Kualanamu telah direncanakan sejak 1992. Dalam kunjungan ke Medan, Menteri Perhubungan saat itu, Azwar Anas, menyatakan bahwa untuk keselamatan penerbangan, bandara harus dipindahkan ke luar kota. Persiapan pembangunan dimulai pada 1 Agustus 1997, tetapi krisis moneter yang terjadi tahun itu memaksa penundaan rencana pembangunan.

ADVERTISEMENT

Sejak saat itu, berita mengenai bandara ini jarang terdengar hingga terjadinya kecelakaan pesawat Mandala Airlines pada 5 September 2005. Kecelakaan tersebut merenggut nyawa Gubernur Sumatra Utara, Tengku Rizal Nurdin, dan menyebabkan beberapa warga di sekitar bandara tewas akibat lokasi bandara yang terlalu dekat dengan permukiman. Insiden ini kembali memunculkan seruan untuk segera memindahkan bandara udara di Medan ke lokasi yang lebih layak. Selain itu, kapasitas Bandar Udara Polonia yang sudah melampaui batas juga menjadi salah satu alasan untuk merencanakan pemindahan tersebut.

Rencana pembangunan selama bertahun-tahun terhambat oleh masalah pembebasan lahan. Pada 1 Juli 2006, hanya 1.650 hektare lahan yang telah bebas masalah, sedangkan 71 kepala keluarga lainnya masih dalam tahap negosiasi. Pada 1 November 2006, Angkasa Pura II melaporkan bahwa seluruh pembebasan lahan telah diselesaikan. Pada 1 November 2011, bandara ini telah mencapai 70% penyelesaian, dengan target 100% selesai pada akhir 2012, termasuk pembangunan jalan raya non-tol, jalur kereta api, dan jalan tol yang akan dibangun setelahnya.

Pada awal tahun 2013, kemajuan pembangunan bandara telah mencapai 95%. Pada 10 Januari 2013, bandara ini melakukan uji coba sistem navigasi dan teknis. Bandara resmi dibuka pada 25 Juli 2013. Kemudian, pada 27 Maret 2014, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan operasional bandara ini, bersamaan dengan peresmian pembangunan beberapa bandara di Pulau Sumatra.

Demikianlah informasi mengenai lokasi dari Bandara Kualanamu. Semoga bermanfaat.

Artikel ini ditulis Indri Rovelia Lumbanbatu, mahasiswa magang dari UHN Medan di detikcom.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads