Bobby Nasution mengaku akan mengikuti proses terkait dirinya dilaporkan ke KPK soal dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Bobby menegaskan akan mengikuti secara pribadi.
"Saya sampaikan kemarin untuk itu tentunya saya secara pribadi ikut saja, saya nggak ada mengatakan tidak, saya pasti ikut saja," kata Bobby Nasution usai pengundian nomor urut untuk Pilgub Sumut, Senin (23/9/2024) malam.
Saat ditanya apakah Bobby akan melakukan klarifikasi seperti iparnya Kaesang Pangarep, Bobby menyebutkan akan ikut saja. Bobby bakal mengikuti prosesnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ikut saja, dari prosesnya saya ikut saja," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, dilansir dari detikNews, Bobby Nasution dilaporkan ke KPK terkait usai fotonya bersama keluarga naik jet pribadi viral. KPK pun mulai menelaah laporan dugaan gratifikasi tersebut.
Jubir KPK Tessa Mahardika membenarkan Bobby dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Dia tidak bisa menyebut siapa yang melaporkan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Kalau per kapannya (laporan itu) saya tidak bisa buka tapi informasi yang kami dapatkan ada," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/9).
Laporan itu, menurut dia, akan ditelaah lebih lajut. Pihak-pihak terkait pun akan dimintai klarifikasi.
"Saya tidak bisa mengatakan (pelapor) itu karena prosesnya saat ini sudah di tahap penelahan dan di tahap penelahan itu, seperti yang tadi sudah saya sampaikan pihak pelapor nanti akan dipanggil akan diklarifikasi dan kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan diklarifikasi juga," katanya.
Mengenai waktu dan siapa yang akan diklarifikasi atas laporan itu, Tessa belum mau membocorkan karena bersifat rahasia.
"Tetapi siapa yang akan diklarifikasi dan kapan itu saya tidak bisa berasumsi. Karena secara prinsip untuk pelaporan dan penanganan perkara di tingkat penyelidikan bersifat rahasia. Jadi sampai sejauh mana penanganannya kita belum bisa buka saat ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Tessa menyebut dugaan gratifikasi itu tengah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Dia juga mempersilakan Bobby untuk klarifikasi.
Kaesang Pangarep Datangi KPK untuk Klarifikasi
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi kantor Dewas KPK di Jakarta hari ini. Anggota Dewan Pembina PSI, Isyana Bagoes Oka mengatakan Kaesang hadir untuk menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah hal meski tidak diundang.
"Betul Mas Ketum Kaesang saat ini sedang di kantor KPK. Secara proaktif, Mas Ketum hadir untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah hal, meski tidak diundang," kata Isyana kepada wartawan, dilansir detikNews, Selasa (17/9).
Namun Isyana tidak membeberkan hal apa saja yang ingin disampaikan oleh Kaesang ke KPK.
Untuk diketahui, Kaesang tiba di gedung Dewas KPK Jakarta Selatan dengan didampingi beberapa orang. Berdasarkan foto yang diterima detikcom, Kaesang datang memakai setelan kemeja putih dan celana hitam.
Dari foto-foto itu diketahui jika kehadiran Kaesang bukan di Gedung Merah Putih KPK, melainkan Gedung KPK lama di Jalan HR Rasuna Said yang difungsikan untuk kantor Dewas KPK.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tampak didampingi Sekjen PSI Raja Juli dan Direktur LBH PSI Francine Widjojo. Kaesang kemudian tersenyum masuk ke Gedung Dewas KPK. Belum diketahui pasti maksud kedatangan Kaesang.
Sebelumnya KPK memang sempat ingin mengklarifikasi Kaesang soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Namun rencana itu akhirnya dibatalkan.
"Sebagaimana kita ketahui, sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi Saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).
Sejatinya, klarifikasi terhadap Kaesang akan dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Namun Tessa mengatakan KPK kini akan berfokus menelaah laporan dari masyarakat dan meninggalkan rencana undangan klarifikasi kepada Kaesang di Direktorat Gratifikasi.
"Per hari ini setelah ada update dari Direktorat PLPM kepada pimpinan, tindak selanjutnya terkait isu gratifikasi itu sudah difokuskan pada penelaahan pada Direktorat PLPM, jadi tidak difokuskan lagi pada Direktorat Gratifikasi," ujar Tessa.
Kebijakan itu diambil KPK setelah menilai pengusutan laporan dugaan gratifikasi kepada Kaesang akan memberikan jangkauan lebih luas kepada KPK.
(mjy/mjy)