Beredar isu mengenai rencana pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri). Pemprov Kepri lalu membantah isu tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hasan menegaskan bahwa isu mengenai rencana pengurangan TPP ASN di lingkungan Pemprov Kepri adalah tidak benar dan merupakan hoaks.
Hasan dalam keterangannya menerangkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri tidak pernah sekalipun membahas tentang rencana pengurangan TPP bagi para pegawai. Hasan mengaku tidak mengetahui dari mana asal muasal informasi tersebut berkembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pastikan bahwa TAPD Pemprov Kepri tidak pernah membahas atau merencanakan pengurangan TPP. Isu ini tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk menjatuhkan psikologis para ASN terkait hak mereka," kata Hasan dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).
Hasan menjelaskan Pemprov Kepri di bawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad sangat peduli dan konsisten dalam memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai.
"Gubernur Ansar sangat konsen terhadap kesejahteraan pegawai, dan saya yakin beliau tidak pernah sekalipun terpikirkan untuk mengurangi TPP. TPP adalah hak ASN dan pemerintah sangat menghargai itu," tambahnya.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam apel pagi yang digelar pada Senin (23/9) menegaskan isu pemotongan TPP ASN tersebut tidak benar.
"Saya pertegas, tidak ada niatan untuk menurunkan TPP. Justru kita selalu mendukung adanya inovasi di berbagai OPD," ujar Gubernur Ansar di depan seluruh pegawai.
Ansar menyebut pihaknya memastikan bahwa kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas utama dan tidak ada rencana untuk mengurangi TPP ASN.
(dhm/dhm)