Dalih Buat Tugas Kuliah, Pemuda Bikin Video Wanita Terikat untuk Fetisisme

Dalih Buat Tugas Kuliah, Pemuda Bikin Video Wanita Terikat untuk Fetisisme

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 24 Sep 2024 07:30 WIB
Wily Yadri, pelaku fetisisme perempuan terikat di Lebak.
pelaku perekam video fetisisme di Lebak, Banten. (Foto: Fathul Rizkoh/detikcom)
Banten -

Heboh kasus pria di Lebak, Banten, bernama Wily Yadri (24) bikin video wanita terikat untuk fetisisme dan dijual ke komunitasnya. Ia berdalih membuat video tersebut untuk tugas kuliah dan promosi produk jilbab.

Pelaku Wily menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (20/9) usai dilaporkan korban. Dari pengakuannya, ia membuat video dan menyebarkan konten fetisismenya yakni terhadap perempuan yang terikat.

Pelaku juga mengaku telah meminta hampir 70 orang perempuan baik di bawah umur maupun dewasa untuk membuat video tersebut dengan modus pura-pura untuk tugas kuliah. Ternyata video tersebut dibuatnya untuk memuaskan fetisnya atau penyimpangan seksualnya serta menjual video tersebut ke komunitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia yang membuat dan merekam dengan merayu korban, meminta tolong untuk mengerjakan tugas kuliah. Ternyata video itu bukan untuk tugas kuliah melainkan video konten bersifat asusila yang dijual ke komunitasnya," kata Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong kepada wartawan, dilansir detikNews, Selasa (24/9/2024).

Ipda Limbong menyebut korban dalam video yang dibuat pelaku merupakan muridnya. Diketahui, pelaku merupakan pelatih satu klub olahraga.

ADVERTISEMENT

"Keterkaitan pelaku dan korban ini pelatih dengan murid, detailnya saya harus pastikan dulu. Informasinya memang pelatih klub yah," ucapnya.

Usai menyerahkan diri, Wily pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia melakukan aksinya seorang diri.

"Iya, sendirian," kata Wily kepada wartawan di Polres Lebak, Senin (23/9/2024).

Dalam konferensi pers di Polres Lebak, Wily menjelaskan, video itu dikirim ke komunitas. Tidak semua video yang ia buat beradegan wanita yang diikat.

"Nggak semuanya begitu sih (diikat). Disuruh ketuanya buat seperti itu," tuturnya.

Tersangka juga mengaku tidak ingat berapa banyak video fetisisme yang sudah ia buat. Ia juga mengaku tidak ingat kapan pertama kali membuat video itu.

"Sudah lupa (dari kapan buat video), (dari 2016) oh enggak. Saya lupa berapanya (video yang dibuat)," jelasnya.

Sebelumnya, seorang wanita berusia 15 tahun mengaku menjadi korban Wily. Korban mengaku diminta membuat video fetisisme seksual untuk tugas kuliah pelaku.

"Dia (Wily) minta tolong, bilangnya mau buat tugas kuliah soal video penyekapan," kata korban.

Korban mengaku kejadian itu terjadi tahun 2022, saat ia berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Korban saat itu tak curiga karena pelaku mengaku membuat video untuk tugas kuliahnya dengan tema penyekapan.

Pelaku mengikat tubuh dan menutup mata korban dengan lakban. Pelaku juga meminta korban menggerakkan tubuh seolah tengah meminta pertolongan.

"Ngambil videonya di rumah pelaku, pelaku sendiri yang ngikat aku. Di waktu yang sama, teman aku juga sama diikat cuma kita dipisah ruangannya," tuturnya.

Korban akhirnya menaruh curiga saat pelaku kembali memintanya untuk membuat video serupa namun kali ini dalihnya untuk promosi jilbab. Korban mengaku sempat diancam jika tak mau membantu pelaku.

"Akhir 2022 klub futsalnya bubar. Karena aku sudah bayar uang seragam, akhirnya ku minta lagi. Datang ke rumahnya, dia bilang nggak mau pulangin uang kalo aku nggak bantuin dia bikin video promosi jilbab. Aku udah risi kenapa promosi jilbab harus diikat juga," jelasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads