Harga satuan nasi untuk atlet dan ofisial Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Rp 50.900 perporsi sesuai dengan kontrak. PB PON mengaku akan membayar ke penyedia sesuai dengan kondisi ril di lapangan.
"Terkait dengan ada menu yang tidak memenuhi kalori, itu memang saya mengharapkan kepada BPKP untuk dapat menjustifikasi terkait masalah ini, karena memang sebenarnya walaupun anggaran kita itu untuk PON full misalnya Rp 42 miliar tapi kita tidak berarti kita harus membayar sebesar itu," kata Ketua Bidang Konsumsi PB PON Wilayah Aceh Diaz Furqan dalam konferensi pers, Kamis (12/9/2024).
Menurutnya, PB PON akan melibatkan BPKP untuk melihat harga yang cocok dibayarkan. Pembayaran disebut bisa jadi tidak mengacu pada kontrak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melihat bagaimana kondisi lapangan dan nanti mungkin dari pihak pengawas akan menambah terkait dengan perhitungan yang ril kondisi yang bisa kita bayarkan. Pada akhirnya kita tidak serta merta membayarkan sebagaimana yang memang kita sepakati dalam kontrak," jelasnya.
Pemenang paket pengadaan konsumsi untuk atlet di Aceh merupakan perusahaan beralamat di Jakarta. Diaz menyebutkan, makanan untuk atlet diproduksi di Aceh karena penyedia bekerjasama dengan vendor lokal.
Diaz mengaku pihaknya pernah melakukan pemeriksaan terhadap dapur utama yang dipakai untuk mengolah makanan untuk atlet. Namun dia menyerahkan untuk harga layak bayar persatuan kepada BPKP.
"Makanya saya sampaikan nanti diproses akhir tim BPKP akan melihat apakah itu memenuhi sebagaimana yang kita persyaratkan dengan kriteria satuan harga demikian dengan komposisinya cocok apa gak. Saya pikir tim pengawas akan menjustifikasi terkait hal ini," ujarnya.
Sebelumnya, makanan yang disediakan untuk atlet dan kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI menuai sorotan. Selain penyaluran tidak tepat waktu, menu yang disediakan juga dinilai ada yang kurang layak.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, bila dilihat sesuai kontrak, harga satuan makanan untuk atlet Rp 50.900 perporsi dengan total harga Rp 30,8 miliar. Sementara untuk snack harga satuan Rp 18.900 perporsi dengan total harga 11,4 miliar.
"Total anggaran itu Rp 42 miliar. Kalau kita lihat fakta di lapangan potensi mark up harga sudah terjadi sejak di-perencanaan. Mark up harganya besar dalam konteks tidak pidana korupsi, kalau kita lihat fakta di lapangan nasi yang disediakan snack itu standar harga di Aceh," kata Alfian saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (11/9).
Menurutnya, harga snack standar di Aceh Rp 10 ribu, sementara harga nasi standar di Aceh Rp 30 ribu perporsi. Selain itu, nasi yang diberikan ke atlet juga disebut tidak tepat waktu sesuai yang diatur di kontrak.
"Belum lagi kita temukan nasi basi, sayur berulat, belum lagi tidak tepat waktu," ujarnya.
(agse/mjy)