Harga nasi untuk atlet dan ofisial Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh sesuai kontrak Rp 50.900 perporsi. Namun menu yang disajikan terbilang sederhana bahkan ada yang basi.
Auditor Ahli Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh Jufridani mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada bidang konsumsi untuk melihat kondisi ril di lapangan. Monev tersebut melibatkan tim BPKP Aceh, Inspektorat Aceh serta BPKP Pusat.
"Kita melakukan monev pada bidang konsumsi atlet, official serta SDM pendukung," kata Jufridani kepada wartawan dalam konferensi pers di Media Center PON XXI Aceh, Kamis (12/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jufridani mengaku saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan harga satuan nasi tersebut layak atau tidak. Tim BPKP disebut sudah turun ke lokasi-lokasi venue serta akan mengumpulkan dokumen dan data di lapangan.
"Kita belum pada taraf menilai layak atau tidak, saat ini tim BPKP sedang mengumpulkan informasi dan memotret kondisi ril yang ada di lapangan yang nantinya data dan dokumen akan kita gunakan untuk melakukan review pertanggungjawaban pada saat mereka melakukan pembayaran," jelasnya.
Menurutnya, monev tersebut akan dilakukan hingga PON selesai. Setelah itu, baru pihaknya memberikan hasil setelah dilakukan review.
Dia menyebutkan, kontrak penyediaan nasi tersebut dapat berubah. Pemerintah disebut akan membayarkan kepada vendor sesuai kondisi ril di lapangan.
"Kontrak ini ada kalanya dilakukan review nanti pembayaran sesuai dengan ril di lapangan. Saat ini tim BPKP memotret kondisi ril di lapangan," ujarnya.
Sebelumnya, makanan yang disediakan untuk atlet dan kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI menuai sorotan. Selain penyaluran tidak tepat waktu, menu yang disediakan juga dinilai ada yang kurang layak.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, bila dilihat sesuai kontrak, harga satuan makanan untuk atlet Rp 50.900 perporsi dengan total harga Rp 30,8 miliar. Sementara untuk snack harga satuan Rp 18.900 perporsi dengan total harga 11,4 miliar.
"Total anggaran itu Rp 42 miliar. Kalau kita lihat fakta di lapangan potensi mark up harga sudah terjadi sejak di-perencanaan. Mark up harganya besar dalam konteks tidak pidana korupsi, kalau kita lihat fakta di lapangan nasi yang disediakan snack itu standar harga di Aceh," kata Alfian saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (11/9).
Menurutnya, harga snack standar di Aceh Rp 10 ribu, sementara harga nasi standar di Aceh Rp 30 ribu perporsi. Selain itu, nasi yang diberikan ke atlet juga disebut tidak tepat waktu sesuai yang diatur di kontrak.
"Belum lagi kita temukan nasi basi, sayur berulat, belum lagi tidak tepat waktu," ujarnya.
(agse/mjy)