Camat Jayakerta berinisial G dan ASN yang bertugas sebagai bidan, F, di salah satu puskesmas kepergok mesum. G dan F kepergok mesum dalam mobil yang terparkir parkiran Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, Karawang.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Gery Samrodi mengatakan G saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan itu berkaitan dengan kabar G yang kepergok mesum dengan F.
"Jabatan oknum Camat Jayakerta berinisial G sudah dinonaktifkan sementara sebagai camat hingga proses pendalaman selesai. Kami sudah lapor pimpinan dan sesuai instruksi bupati (Karawang) kami langsung nonaktifkan," kata dia dikutip detikJabar Rabu (4/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Pemkab Karawang khususnya BKPSDM tengah menelusuri adanya laporan terkait peristiwa itu. Selama penelusuran itu lah G dinonaktifkan.
G dan F pun sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas laporan tersebut. "Kami sudah menerima laporan tentang perilaku mesum tersebut, kami sudah panggil yang bersangkutan baik oknum camat dan bidan," ujar Gery.
Sementara untuk bidan berinisial F saat ini pihak BKPSDM masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait rencana penonaktifan untuk selanjutnya diproses di BKPSDM.
Camat berinisial G, kata Gery, bisa dijerat pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan ancaman sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.
"Untuk sanksi masih belum bisa dipastikan sampai proses pendalaman selesai, tapi yang jelas ancamannya bisa sampai diberhentikan sebagai PNS sesuai pasal 5 PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS," ungkapnya.
Diketahui, G merupakan Camat Jayakerta yang berstatus sudah menikah atau telah beristri, sedangkan oknum bidan berinisial F berstatus janda cerai mati.
Atas viralnya perbuatan bejat pejabat tersebut, Gery meminta agar para ASN menaati aturan serta menjaga etika.
"Saya minta agar semua ASN menaati aturan, dan masyarakat juga bisa ikut serta mengawasi kinerja para ASN. Kita harapkan peristiwa ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.
(astj/astj)