Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap Pramono Anung yang maju Pilgub Jakarta sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Sekretaris Kabinet. Namun, Jokowi belum menandatangani surat mundur Pramono.
Sebelumnya Jokowi sudah menandatangani Keppres pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatan Menteri Sosial. Risma mundur lantaran maju Pilgub Jawa Timur.
"Sudah juga (Pramono mengajukan surat mundur), tapi belum saya tandatangani," kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan Flyover Juanda, di Surabaya, dilansir detikNews, Jumat (6/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi tidak menjelaskan rinci alasan belum menandatangani surat pengunduran diri Pramono.
Diketahui, Risma dan Pramono yang juga politisi PDIP itu mundur karena maju dalam Pilkada 2024. Risma maju sebagai cagub Jawa Timur, sementara Pramono maju cagub Jakarta.
Jokowi sudah menerbitkan Keppres pemberhentian Risma sebagai Mensos. Keppres itu ditandatangani 6 September 2024.
Dalam Keppres tersebut, Jokowi menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas atau Pls Mensos. Tugas tersebut berlaku sampai ditetapkannya Mensos definitif.
"Presiden juga menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, wewenang dan tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangan tertulisnya.
Baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)