Perbuatan kurang baik dilakukan oleh seorang petugas bandara. Dia tertangkap CCTV diduga mencuri jam tangan milik penumpang seharga USD 60.000 atau Rp 924 jutaan.
Dilansir detikTravel dari VN Express pada Jumat (6/9), peristiwa itu terjadi di Bandara Internasional Miami, AS. Pada tanggal 22 Agustus, seorang penumpang tiba dari Bandara Portugal. Dia lalu melaporkan kehilangan.
Dia mengatakan bahwa dua jam tangan Rolex miliknya hilang dari tas. Dua jam tangan tersebut disebut seharga USD 60.000 atau Rp 924 jutaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas langsung mengecek rekaman CCTV. Terlihat penumpang tersebut meletakkan tasnya di samping kaki. Penumpang itu lalu pergi tanpa membawa tas tersebut.
Seorang petugas bandara yang bernama Alberto Rabanal (57) sedang shift malam. Ia mendekati tas tersebut dan pergi dari sana.
Dari CCTV lain, Rabanal terlihat membuka tas itu. Ia kemudian mencuri dua jam tangan Rolex dan membuang tas milik penumpang itu.
Setelah meninjau kamera pengawas, Rabanal ditangkap. Polisi menggeledah rumahnya dan menemukan dua jam tangan curian itu.
Rabanal terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda USD 10.000 atau Rp 154 jutaan.
(dhm/dhm)