Massa aksi #KawalPutusanMK dari bebagai kampus di Banda Aceh menggeruduk gedung DPR Aceh. Mereka berhasil masuk ke pekarangan gedung legislator setelah merusak pintu gerbang.
Pantauan detikSumut, massa aksi awalnya kelompok kecil yang berorasi di luar pagar persisnya di Jalan Teuku Daud Beureueh, Banda Aceh, Jumat (23/8/2024) sore. Tak lama berselang, mahasiswa dari UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala (USK) datang dengan massa lebih banyak.
Ketika mereka tiba, jalan dari arah Simpang Jambo Tape menuju Simpang Lima ditutup. Massa menggelar aksi dengan membawa spanduk serta poster. Beberapa di antaranya bertuliskan 'rakyat kerja kena batas usia, buat anak penguasa revisi seenaknya'.
Tulisan itu disertai tanda pagar #KawalPutusanMK #TolakPolitikDinasti #DinastiJokowi. Selain itu, ada juga tulisan 'negara ini milik rakyat kawan, bukan milik bapakmu'.
![]() |
Mahasiswa yang mengenakan almamater dari kampus masing-masing juga membawa bendera merah putih serta bendera dari berbagai organisasi. Beberapa saat setelah sampai, massa berteriak meminta dibukakan gerbang.
Mereka kemudian merusak pintu gerbang hingga dapat masuk ke pekarangan. Usai berorasi secara bergantian, mahasiswa meminta masuk ke dalam gedung paripurna.
Sempat terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan polisi yang berjaga. Ketika aksi mulai memanas, personel jaga diganti dengan polisi yang membawa tameng.
"Kami mendesak KPU melaksanakan putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024. Kami juga mendesak DPR RI menghentikan pembahasan revisi RUU Pilkada," teriak seorang orator.
Hingga pukul 18.30 WIB, massa masih berada di gedung DPR Aceh.
(agse/dhm)