Ketua DPRD Sumut Sutarto menemui massa aksi yang menuntut agar revisi RUU Pilkada dihentikan dan menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat Pilkada. Sutarto pun mengaku menerima tuntutan pendemo dan akan menyampaikan tuntunan itu ke pusat.
Pantauan detikSumut di Kantor DPRD Sumut, Jumat (23/8/2024), Sutarto bersama sejumlah anggota DPRD Sumut menemui ratusan massa aksi. Setelah mendengar orasi, Sutarto kemudian naik ke atas mobil komando.
Sutarto terlihat menandatangani tuntutan massa aksi dari Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut). Hal itu dilakukan Sutarto setelah diminta oleh para pendemo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Sutarto membacakan pernyataan sikap dan tuntutan Akbar Sumut. Sutarto kemudian mengaku bakal meneruskan tuntutan itu ke pusat.
"Saya atas nama wakil rakyat, kami dipilih oleh adek-adek semua, dipilih oleh ibu-ibu semua, dipilih oleh rakyat. Kami sudah mendengar apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi harapan adik-adik para mahasiswa dan apa yang menjadi harapan para buruh, kemudian harapan aktivis-aktivis perempuan melalui mimbar ini, oleh karena itu atas nama pimpinan harus kita teruskan dan kita sampaikan kepada pimpinan di pusat," kata Sutarto saat menemui massa aksi.
Sutarto meminta agar hal itu sama-sama dikawal oleh pendemo. Apalagi Sutarto mengaku sudah menandatangani tuntutan pendemo.
"Kita akan sama-sama kawal, ingatkan kami itu, kita akan kawal sama-sama, kita akan kawal apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi tuntutan adek-adek sekalian dan saya sudah tandatangani apa yang adek-adek sampaikan tadi," ucapnya.
Setelah itu, terlihat massa aksi dari Akbar Sumut membubarkan diri. Namun setelah mereka bubar, kelompok massa dari mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan mengambil posisi untuk menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Sumut.
Sebelumnya diberitakan, Ratusan orang dari Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Sumut pagi ini. Mereka datang membawa spanduk bertuliskan #KawalPutusanMK.
Berdasarkan pantauan detikSumut, Jumat (23/8) massa aksi tiba pukul 10.58 WIB yang sebelumnya berjalan mulai dari Bundaran SIB menuju Kantor DPRD Sumut.
Mereka datang membawa spanduk panjang yang dibentangkan bertuliskan 'Tolak Politik Dinasti Jokowi', 'Tegakkan Kembali Konstitusi', 'Akbar Sumut #KawalPutusanMK.
Sementara itu, belasan polisi berjaga tepat di depan gerbang kantor DPRD Sumut berhadapan dengan para massa aksi.
"Demokrasi kami dikebiri, kami rakyat biasa, kalau sampai kemarin disahkan, bagaimana kehidupan kami. saya menangis demokrasi saya diacak-acak, rakyat dipagari seakan kami musuh," kata orator massa aksi, Ipit di depan kantor DPRD Sumut.
Selain itu, massa orator lainnya menyebutkan bahwa mereka akan mengawal Revisi UU Pilkada.
(nkm/nkm)