Massa 'Aksi Selamatkan Republik, Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)' yang berdemontrasi di Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar) sudah membubarkan diri. Mereka mengaku kecewa dengan anggota DPRD Sumbar karena tak ada satu pun yang menemui mereka saat aksi berlangsung.
Pantauan detikSumut, pukul 17.51 WIB massa aksi tampak membubarkan diri dari Gedung DPRD Sumbar. Mereka mengaku bakal menggelar aksi serupa esok hari dengan jumlah yang lebih banyak lagi.
"Kita melihat, bahwasanya DPRD Sumbar sudah menjadi dewan pengkhianat rakyat. Karena disaat rakyat menjerit menyuarakan demokrasi di Sumbar. Dan ingin menyampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat katanya. Namun mereka tidak ada di sini," kata Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhammad Jalali, kepada awak media di halaman DPRD Sumbar, Kamis (22/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalali mengatakan mereka bakal menggelar aksi lanjutan esok hari. Mereka menilai aksi perlu terus dilakukan hingga demokrasi kembali ke jalannya.
"Kami masih akan melanjutkan aksi ini, sampai demokrasi kembali ke ibu pertiwi bukan ke pangkuan Jokowi. Karena ini menjadi isu nasional dan kita di Sumbar ingin menyelamatkan juga. Jadi besok aksi masih dilanjutkan. Karena kita ketahui masyarakat sangat peduli dengan demokrasi yang sudah mati oleh Jokowi," ungkapnya.
"Sementara aksi kita ini dalam bentuk mengawal keputusan MK yang sudah final dan mengikat. Tetapi DPR RI malah ngebut merevisi UU Pilkada. Selain itu aksi kita ini, juga mengawal demokrasi yang dihabisi oleh Jokowi. Dibuktikan Gibran lulus dan sekarang giliran Kaesang yang dikebut oleh DPR RI," sambungnya.
Jalali berharap massa aksi esok hari akan bertambah di Sumbar. Karena, menurut Jalali, isu tersebut sangat penting disuarakan.
"Semoga besok eskalasi massa aksi ini di Sumbar semakin besar. Dan ini menjadi isu kita di Sumbar. Karena (isu) ini sangat penting kita suarakan," tegasnya.
Dia juga menilai, keputusan yang diambil DPR menjegal keputusan MK bentuk monarki dijalankan Presiden Jokowi. Maka dari itu, dia menyebut massa akan terus menggelar aksi hingga keputusan yang telah diambil DPR RI terkait revisi UU Pilkada dapat dibatalkan.
"Hari ini, belajar dari keputusan MK kemari. DPR RI itu bukan lagi demokrasi, tetapi dia telah menjadi monarki alias kaki tangan Jokowi. Sementara sampai kapan aksi ini, kita tidak tahu. Karena kita akan terus melakukan aksi hingga DPR membatalkan revisi UU Pilkada yang hanya untuk memuluskan jalan anak Jokowi," sebutnya.
Terpisah, Kepala Sub Bagian Kerja sama dan Aspirasi DPRD Sumbar, Dwi Astuti menyebut alasan pimpinan DPRD Sumbar tidak menemui massa aksi karena sedang berada di luar daerah.
"Tepat pada saat ini, anggota hingga pimpinan DPRD sedang di luar daerah. Coba kita sepakati kapan adik-adik menjadwalkan. Mari kita komunikasikan," ungkapnya.
Dwi Astuti juga berjanji akan memfasilitasi perwakilan massa aksi untuk bertemu pimpinan DPRD Sumbar.
"Kita akan berusaha untuk menyampaikan. Yang biasa juga seperti itu. Dan kita akan tetap memfasilitasi adik-adik yang ingin menyampaikan aspirasi," tutupnya.
(dhm/dhm)