Kelompok Tani di Simalungun Rayakan HUT RI di Kawasan Sawit

Kelompok Tani di Simalungun Rayakan HUT RI di Kawasan Sawit

Ahmad Arfah - detikSumut
Minggu, 18 Agu 2024 23:30 WIB
Kelompok Tani Hutan Teratai Hijau di Simalungun rayakan HUT RI ke 79 di tengah-tengah perkebunan sawit.
Foto: Kelompok Tani Hutan Teratai Hijau di Simalungun rayakan HUT RI ke 79 di tengah-tengah perkebunan sawit. (Dok. Pribadi Ridho Pandiangan)
Simalungun -

Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 79 dirayakan seluruh lapisan masyarakat. Tidak terkecuali masyarakat yang sehari-harinya bekerja sebagai petani. Hal itulah yang dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan Teratai Hijau di Simalungun.

Uniknya, kelompok tani yang terdiri dari ratusan anggota ini menggelar upacara bendera di tengah-tengah perkebunan sawit. Tepatnya di kawasan hutan produksi terbatas di Desa Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun. Pelaksanaan upacara ini dilakukan sebagai bukti bahwa mereka juga bangga sebagai warga negara Indonesia sekalipun hanya sebagai petani.

Ketua Kelompok Tani Hutan Teratai Hijau, Mangasa Hutagalung mengatakan kegiatan upacara bendera dilaksanakan tepatnya 17 Agustus. Namun karena minimnya pemahaman mereka tentang publikasi dan sulitnya jaringan internet di kawasan hutan tempat mereka mengais rezeki maka perayaan tersebut tidak diketahui banyak orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mangasa menuturkan bahwa upacara di lahan sawit yang mereka kelola dilakukan dengan khimat. Sebab mereka berharap bahwa lewat upacara tersebut, mereka juga mendapat bagian dalam mengelola kekayaan alam Indonesia yang saat ini sudah 79 tahun. Karena saat ini mereka juga perjuangan untuk mendapatkan hak pengelolaan kawasan hutan produksi terbatas.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilakukan sekaligus untuk memupuk rasa Patriotisme dan Nasionalisme Kelompok Tani Hutan Teratai Hijau. Selain itu kegiatan ini juga dilakukan untuk memupuk rasa solidaritas dan soliditas sesama anggota yang kita ketahui saat ini sedang berjuang untuk mendapatkan restu dari pemerintah terkait agar dapat mengelola kawasan hutan produksi terbatas ini," ucap Mangasa Hutagalung.

ADVERTISEMENT

Acara upacara bendera ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan oleh kelompok tani setelah berdiri selama lima tahun. Selayaknya perayaan pada umunya, anggota kelompok tani juga menggelar hiburan lewat sejumlah perlombaan-perlombaan tradisional, seperti makan kerupuk, membawa guli dengan sendok, dan perlombaan lainnya yang melibatkan seluruh keluarga anggota kelompok tani.

"Dengan bertambahnya usia kemerdekaan Republik Indonesia, kami berharap kesejahteraan rakyat, khususnya petani di sekitar kawasan hutan, juga akan meningkat," lanjutnya.

Kuasa Hukum Kelompok Tani, Ridho Rejeki Pandiangan mengatakan bahwa dia yang hadir di lokasi merasakan hikmah dari perayaan tersebut. Namun selain sebagai bagian dari syukur ataa ulang tahun Indonesia, perayaan tersebut juga merupakan harapan akan kehidupan yang lebih baik bagi para petani.

Pandiangan berharap, bahwa perjuangan warga untuk memperoleh izin dalam mengelola hutan segera diberikan. Selain itu, Pandiangan juga berharap agar permasalahan yang dihadapi kelompok tani Hutan Teratai Hijau mendapatkan perhatian dari pemerintah.

"Saya merasa sangat terharu dengan pelaksanaan upacara tadi, hening dan hikmat. Saya berharap apa yang menjadi persoalan kelompok tani hutan teratai hijau menjadi perhatian pemerintah," ucap Ridho Pandiangan.

Pandiangan menambahkan bahwa perjuangan warga tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan bertahun tahun. Sehingga negara harus hadir di tengah-tengah rakyatnya, dan jangan ada pembiaran yang dapat menimbulkan korban dari masyarakat itu sendiri. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terkait penguasaan hutan tanpa izin, yang diatur dalam UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999 dan UU Perkebunan No. 39 Tahun 2014.

"Kegiatan ini menandai komitmen Kelompok Tani Hutan Teratai Hijau dalam memperjuangkan hak-hak mereka terkait pengelolaan kawasan hutan, yang saat ini menghadapi berbagai permasalahan terkait izin dan alih fungsi lahan," katanya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads