Badan Gizi Nasional Dibentuk, Bakal Urus Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional Dibentuk, Bakal Urus Makan Bergizi Gratis

Tim detikFinance - detikSumut
Minggu, 18 Agu 2024 18:34 WIB
Ilustrasi gizi makanan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken aturan pembentukan Badan Gizi Nasional. Nantinya lembaga tersebut bakal berperan dalam program Makan Bergizi gratis yang menjadi program unggulan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Hal itu diungkap Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Hadi. Ia menyebut pembentukan Badan Gizi Nasional itu dilakukan untuk mengeksekusi program Makan Bergizi Gratis di masa pamerintahan Prabowo-Gibran.

"Badan Gizi Nasional kita persiapkan bersama untuk dapat mengeksekusi Program Makan Bergizi Gratis dan Perpres No. 83 sudah ditandatangani Pak Presiden Jokowi," kata Arief dilansir detikFinance, Minggu (18/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badan Gizi Nasional sendiri nantinya beroperasi di bawah Presiden dan telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden 83 tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang diteken Jokowi pada 15 Agustus 2024.

"Badan Gizi Nasional mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional," tulis pasal 3 Perpres tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana tertulis dalam Perpres tersebut, Badan Gizi Nasional menyelenggarakan fungsi berupa koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Tugas Badan Gizi Nasional yakni melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Dalam pasal 52 beleid tersebut juga dijelaskan sumber pendanaan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN dan juga sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk peningkatan gizi anak sekolah dalam anggaran pendidikan pada APBN 2025 yang nantinya akan menjadi tanggung jawab pemerintahan Prabowo-Gibran.

Total anggaran pendidikan mencapai Rp 722 triliun yang akan digunakan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, hingga pengembangan sekolah unggulan, termasuk perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset.

"Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan," kata Jokowi dalam Sidang Paripurna DPR RI dan Pembacaan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).




(nkm/nkm)


Hide Ads