Kabel lampu landasan pacu (runway) Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar dicuri. Dua pelakunya telah ditangkap polisi. Pihak Angkasa Pura II memastikan tidak ada penerbangan yang terganggu akibat pencurian tersebut.
"Alhamdulillah selama ini belum ada penerbangan terganggu hanya saja lampunya tidak berfungsi optimal sekitar satu kilometer. Kalau total kabel yang dicuri 900 meter," kata Manager Of Finance Bandara SIM Ade Yustian kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
Menurutnya, pencurian tersebut mengakibatkan terganggunya penglihatan pilot untuk mendaratkan pesawat bila terjadi cuaca buruk. Saat ini, pihak bandara telah mengeluarkan notice to airmen (NOTAM) bahwa lampu di landasan pacu tidak berfungsi optimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihak bandara SIM juga saat ini juga sedang berkoordinasi dengan kantor pusat untuk melakukan investasi kembali kabel tersebut. Kabel yang dicuri disebut tidak dapat dipakai lagi.
"Dia harus digali lagi disusun dengan kabel baru. Tidak bisa kabel-kabel yang dipotong," jelasnya.
Ade menduga, para pelaku pencurian masuk ke lokasi dengan melubangi pagar bandara. Petugas bandara juga menemukan lokasi diduga tempat pelaku membakar kabel untuk mengambil tembaga di dalamnya.
"Pagar kita juga dilubangi mungkin masuk mereka dari situ," ujar Ade.
Sebelumnya, dua pria asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar ditangkap polisi karena diduga mencuri kabel lampu di landasan pacu Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang. Pencurian itu mengakibatkan pihak Angkasa Pura II mengalami kerugian mencapai Rp 560 juta.
Kedua tersangka yang telah ditangkap yakni Isa (30) dan Junaidi alias Odot (34). Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers dengan tangan diborgol.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama menyebutkan, para pelaku berjumlah empat orang diduga masuk ke bandara dengan membobol pagar. Mereka diduga memotong kabel lampu yang tertanam di sekitar landasan pacu menggunakan tang kakatua serta pisau.
"Setelah kabel tersebut terlepas dari tiang, tersangka mengupas lapisan kabel dan mengambil bagian tembaga saja untuk dijual ke gudang butut. Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada 25 Juni lalu," kata Fadillah kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
Kabel yang sudah dicuri itu sebagian dijual di kawasan Aceh Besar seharga Rp 500 ribu. Sementara sisanya diduga telah dibawa ke Sumatera Utara oleh pelaku lainnya.
(agse/nkm)