TikTok Digugat karena Langgar UU Privasi Anak

TikTok Digugat karena Langgar UU Privasi Anak

Josina - detikSumut
Selasa, 06 Agu 2024 21:19 WIB
JAPAN - 2022/12/14: In this photo illustration, a TikTok App Logo is displayed on a mobile phone. (Photo Illustration by Stanislav Kogiku/SOPA Images/LightRocket via Getty Images)
Foto: Stanislav Kogiku/SOPA Images/LightRocket/Getty Images
Medan -

TikTok digugat Departemen Kehakiman AS (DoJ) karena dianggap melanggar UU Privasi Anak. Bukan hanya itu TikTok juga digugat karena dianggap melanggar perjanjian tahun 2019 dengan Komisi Perdagangan Federal (FTC) atas pelanggaran privasi sebelumnya.

Komisi Perdagangan Federal merujuk kasus privasinya ke DoJ awal tahun ini. Kasus ini sudah terlebih dahulu diselidiki FTC.

FTC telah menyelidiki apakah TikTok telah melanggar ketentuan penyelesaian privasi sebelumnya dengan Musical.ly, yang diakuisisi oleh ByteDance sebelum peluncuran TikTok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut FTC, investigasi menemukan bahwa TikTok telah secara terang-terangan melanggar kesepakatan tahun 2019 dan Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak (COPPA).

DoJ juga mengutip pengumpulan informasi pribadi tentang anak-anak di platform TikTok dan kegagalannya untuk mematuhi permintaan agar informasi tersebut dihapus. Dari tahun 2019 hingga saat ini, TikTok secara sadar mengizinkan anak-anak untuk membuat akun TikTok biasa dan membuat, melihat, serta berbagi video dan pesan singkat dengan orang dewasa dan orang lain di platform TikTok biasa.

ADVERTISEMENT

Kemudian para terdakwa mengumpulkan dan menyimpan berbagai macam informasi pribadi dari anak-anak ini tanpa memberi tahu atau mendapatkan persetujuan dari orang tua mereka. Bahkan untuk akun yang dibuat dalam "Kids Mode" versi TikTok yang dipangkas yang ditujukan untuk anak-anak di bawah 13 tahun, para terdakwa secara tidak sah mengumpulkan dan menyimpan alamat email anak-anak dan jenis informasi pribadi lainnya.

Lebih lanjut, ketika para orang tua menemukan akun anak-anak mereka dan meminta para tergugat untuk menghapus akun dan informasi di dalamnya, para tergugat sering tidak memenuhi permintaan tersebut.

Para tergugat juga memiliki kebijakan dan proses internal yang kurang dan tidak efektif untuk mengidentifikasi dan menghapus akun TikTok yang dibuat oleh anak-anak.

Dalam sebuah pernyataan, TikTok mengatakan bahwa mereka tidak setuju dengan tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa mereka sebelumnya telah menangani beberapa perilaku yang dijelaskan oleh Departemen Kehakiman.

"Kami tidak setuju dengan tuduhan ini, banyak di antaranya terkait dengan peristiwa dan praktik masa lalu yang secara faktual tidak akurat atau telah ditangani," kata TikTok dikutip detikINET dari Engadget.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

"Kami bangga dengan upaya kami untuk melindungi anak-anak, dan kami akan terus memperbarui dan meningkatkan platform ini. Untuk itu, kami menawarkan pengalaman yang sesuai dengan usia dengan perlindungan yang ketat, secara proaktif menghapus pengguna yang dicurigai di bawah umur, dan secara sukarela meluncurkan fitur seperti batas waktu layar default, Family Pairing, dan perlindungan privasi tambahan untuk anak di bawah umur," sambungnya.

Gugatan ini muncul pada saat yang tidak tepat bagi TikTok, yang akan berhadapan dengan Departemen Kehakiman di pengadilan federal bulan depan terkait undang-undang yang bertujuan untuk memaksa ByteDance menjual aplikasinya atau menghadapi pelarangan di Amerika Serikat.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Fitur Live TikTok Masih Belum Bisa Dipakai Nih"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads