Seorang YouTuber dari tiga channel Youtube dan dua akun Tiktok dilaporkan polisi karena membuat konten horor di dalam rumah kosong tanpa izin pemiliknya. Mereka dituding menyebarkan kabar bohong terkait rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang.
Anak si pemilik rumah, AH, mengaku merasa dirugikan karena konten horor tersebut. Pasalnya rumah tersebut sedang dijual. Akibat konten horor yang dibuat YouTuber tersebut, rumah itu jadi tak laku-laku.
"Delapan calon pembeli mundur. Ya karena konten-konten horor di rumah saya itu. Saya tahunya (sudah dijadikan konten) itu bulan Mei kemarin," kata AH dilansir detikJateng, Senin (22/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut AH, rumah tersebut sudah kosong sejak enam bulan lalu. Di dalam rumah juga masih terdapat banyak barang. Namun saat ia melihat dalam konten tersebut, kondisi rumah sudah berantakan.
"Kondisinya jadi berantakan. Acak-acakan. Ada juga sisa sisa dupa waktu saya cek ke sana," jelasnya.
Selain itu, menurutnya, banyak barang yang hilang seperti sembilan unit AC, perhiasan emas seberat 28 gram, dan televisi 60 inch. Belum diketahui siapa yang mengambil barang-barang tersebut.
"Iya yang hilang ada emas, AC, televisi. Tulisan 'dijual' juga dilepas. Gembok sudah jebol. Salah satu konten kreator juga masuk lewat jendela, di video dia ada itu buktinya," ujarnya.
AH menyayangkan konten-konten tersebut, apa lagi dokumen-dokumen pribadi miliknya di dalam rumah sempat disebar dalam konten tersebut.
Bahkan, YouTuber itu juga menampilkan perhiasan emas yang ditinggalkan pemilik di rumah itu dan diberi judul milik Sultan Arab.
"Dokumen-dokumen pribadi itu juga diperlihatkan. Di sana kan ada foto-foto bapak saya itu juga ditampilkan. Perhiasan juga sempat dilihatkan. Mereka menyebar hoax juga, menyebut sudah ditinggal 10 tahun, rumah Sultan Arab," ucapnya.
Dia kemudian melaporkan dengan Undang-undang ITE ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng yang baru-baru ini dilimpahkan ke Polrestabes Semarang lewat Surat Pelimpahan Pengaduan Masyarakat bernomor B/7629/VI/RES.7.4/2024/Ditrekrimsus.
Dalam surat aduan itu tiga channel YouTube berinisial JK, JA, FC serta dua akun Tiktok berinisial KM99 dan Tiktok live ZS dilaporkan.
"Saya laporkan karena selain masuk tanpa izin pemilik rumah, mereka juga menyebarkan berita bohong dan mempublikasi data pribadi. Kejadian ini merugikan kami," tegas AH.
"Mereka infonya hanya minta izin tetangga di sana," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman.
"Iya benar ada, masih kami dalami," kata Andika.
(nkm/nkm)