Seorang remaja di Gresik, Jawa Timur, berinisial ARB ditangkap polisi gegara mengedit foto teman wanitanya menjadi tanpa busana dengan memakai teknologi artificial intelligence (AI). Remaja berusia 18 tahun tersebut pun kini ditetapkan sebagai tersangka karena ulahnya.
"Saat ini sudah kita amankan dan ditetapkan tersangka," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, dilansir detikJatim, Senin (15/7/2024).
Menurut Komang, ARB jadi tersangka usai mengumpulkan dua alat bukti dan keterangan dari 12 saksi korban serta akun pribadi X (Twitter) milik ARB. ARB menyebarkan foto teman wanitanya yang sudah diedit jadi tanpa busana tersebut di X.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah mengamankan dua alat bukti yang cukup. Akun tersangka sudah kami amankan, agar tidak lagi disalahgunakan. Juga untuk kebutuhan barang bukti saat persidangan nanti," jelasnya.
Sebelumnya, ARB dijemput paksa polisi usai tiga kali mangkir dari panggilan. Ia dijemput polisi teman, keluarga hingga pacar para korban di rumahnya.
"Kita jemput paksa bersama kerabat, teman dan keluarga korban," imbuhnya.
Polisi berharap korban lainnya ikut memberikan keterangan. Sebab, dari identifikasi awal, ARB telah merekayasa puluhan wajah dengan teknologi AI.
Perbuatan ARB tersebut melanggar pasal 27 ayat (1) UU ITE karena mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Ia diancam hukuman pidana penjara maksimal selama 6 tahun hingga denda mencapai Rp 1 miliar.
(nkm/nkm)