Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengutuk keras serangan Israel terhadap kamp pengungsian di Al-Mawasi, Khan Younis, Gaza Selatan. Serangan tersebut disebut pelanggaran hukum internasional.
"Indonesia mengutuk keras kebiadaban dan pembantaian Israel yang berulang dan kini kembali terjadi di Al-Mawasi, Khan Younis, Gaza Selatan," tulis Kemlu dalam akun X, Minggu (14/7/2024).
Kemenlu tegas menyebut serangan di kamp pengungsi tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional yang dilakukan negara zionis tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serangan tersebut semakin menunjukkan terus berlangsungnya berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel," ujarnya.
Indonesia juga mendesak dunia internasional meminta pertanggungjawaban Israel karena hukum internasional seharusnya berlaku untuk semua negara.
"Hukum internasional berlaku untuk semua negara, tanpa kecuali," ujarnya.
Sebelumnya, Israel menggempur tenda pengungsian Al-Mawasi di Khan Younis, Gaza. Akibatnya 90 warga Palestina tewas dalam kejadian itu. Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan nyaris setengah dari jumlah korban tersebut merupakan perempuan dan anak-anak.
Dilansir detikNews dari CNN, Minggu (14/7/2024), Israel berdalih serangan ke kamp pengungsi tersebut dilakukan untuk mengincar komandan militer Hamas, Mohammed Deif, yang diduga menjadi dalang serangan 7 Oktober lalu.
Padahal Al-Mawasi telah ditetapkan sebagai 'zona aman' bagi warga Palestina untuk mengungsi atau melarikan diri. Namun, dari rekaman video yang beredar, mayat-mayat warga Palestina di daerah tersebut tergelatak di jalan dan tenda-tenda hancur akibat serangan.
"Saya tidak bisa menjelaskan kepada Anda betapa besarnya tragedi ini," kata seorang warga kepada CNN.
(nkm/nkm)