Eks manajer selebgram Fuji, Batara Ageng ditangkap polisi atas kasus penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar. Dari pemeriksaan Batara mengaku motifnya menggelapkan uang karena digaji kecil yaitu sebesar Rp 500 ribu/bulan.
Fuji pun mengklarifikasi soal gaji bulanan eks manajernya tersebut. Menurutnya Rp 500 ribu tersebut untuk uang transport. Sementara, pendapatan Batara yakni 5-10 persen dari kesepakatan kerja sama dengan brand.
"(Bulanan Rp 500 ribu) Transport ya mas. Kita udah ada kesepakatan berdua, kalau kita dapet kerja sama, dia akan dapat 5-10 persen dari berapapun yang aku dapet," kata Fuji dilansir detikHot, Jumat (12/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuji lalu menegaskan eks manajernya tersebut tak mungkin bisa hidup mewah jika hanya digaji Rp 500 ribu/bulannya.
"Jadi ya nggak mungkin kan dia bisa hidup mewah-mewah seperti itu kan? Nggak perlu aku jelaskan lagi kan? Emang kalau dasarnya nggak puas ya seperti itu lah," tutur Fuji.
Ia pun mengaku tak ada jalan damai bagi Batara. Ia ingin membawa kasus tersebut ke pengadilan.
"Klien kami menyampaikan kepada penyidik bahwa case ini akan dilanjutkan sampai pengadilan," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji.
Fuji juga mengaku menginginkan keadilan agar hatinya tenang.
"Aku mau keadilan buat aku, yang jelas aku pengen hati aku tenang, lega, pengen keadilan aja sih," timpal Fuji.
Artikel ini telah terbit di kanal detikHot dengan judul: Penjelasan Fuji soal Gaji Eks Manajer Rp 500 Ribu Per Bulan |
(nkm/nkm)