Mantu Presiden Maju di Pilgubsu, Mendagri Ingatkan ASN Tetap Netral

Mantu Presiden Maju di Pilgubsu, Mendagri Ingatkan ASN Tetap Netral

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 09 Jul 2024 18:01 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat memberikan keterangan di Medan
Foto: Mendagri Tito Karnavian saat memberikan keterangan di Medan (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution bakal maju di Pilgub Sumut 2024. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral.

"Jadi untuk masalah netralitas ASN, itu sudah ada aturan di dalam undang-undang Pilkada maupun juga di dalam kesepakatan dengan sejumlah lembaga yang mengatur tentang ASN, yaitu seperti KeMenpan RB, Komite Aparatur Sipil Negara yang secara Independen, Bawaslu dan Kemendagri, kemudian kita juga melakukan revisi untuk memperkuat komitmen itu," kata Tito Karnavian usai kegiatan rapat koordinasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Medan, Selasa (9/7/2024).

Jika nanti dalam prosesnya terdapat ASN yang diduga melanggar netralitas, maka Bawaslu bakal melakukan investigasi. Jika terdapat dugaan pelanggaran pidana maka prosesnya akan dilakukan oleh Gakkumdu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti jika ada dugaan pelanggaran netralitas prosedurnya sama, pertama Bawaslu yang akan melakukan investigasi, bisa dilakukan mediasi, bisa juga dilakukan proses pidana di Gakkumdu kalau melanggar aturan Pidana," ucapnya.

Selain itu, Inspektorat nantinya juga dapat melakukan penindakan ASN tanpa menunggu Bawaslu. Dugaan netralitas ASN itu hanya akan diberi sanksi administratif, bukan Pidana.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada langsung kita melakukan langkah proaktif untuk melakukan investigasi dengan jajaran inspektorat," ujarnya.

Tito menjelaskan jika saat breafing yang dilakukan 3 bulan sekali, ASN selalu diminta untuk menjaga integritas. Pihaknya juga sudah mengaktifkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) hingga informasi dari publik.

Mantan Kapolri ini menjelaskan jika ASN boleh menghadiri kampanye secara pasif dan mendengarkan visi misi calon untuk membantu dirinya menentukan pilihan. Namun, ASN tersebut dilarang ikut berkampanye aktif.

"Kemudian Satu hal yang saya minta tapi jangan dipelintir, temen ASN ini berbeda dengan TNI dan Polri. Kalau TNI/Polri tidak memiliki hak pilih, kalau ASN mereka punya hak pilih, sehingga itu menurut undang undang baik itu Pilkada dan Pemilu nomor 7 tahun 2017. Saya katakan rekan-rekan ASN diperbolehkan hadir pada saat kampanye. Hadir boleh, kenapa karena dia memiliki hak pilih, dia punya kesempatan mendengar apa visi misi calon pemimpin dimana dia punya hak pilih sehingga dia memiliki preferensi untuk memilih, yang tidak boleh dia berkampanye aktif, jadi berkampanye bersikap pasif, mendengarkan visi misi yang akan dia pilih, itu dia," jelasnya.

Sehingga sah-sah saja ASN hadir dalam kegiatan kampanye. Namun Tito menegaskan jika ASN tidak boleh ikut mengelola kampanye hingga mengikuti yel-yel calon.

"Tapi jangan diterjemahkan Mendagri sebut ASN boleh berkampanye, itu terjadi memberikan keterangan tidak lengkap sehingga menganggap ASN tidak netral. Padahal yang dimaksud ASN diberikan kesempatan untuk mendengarkan visi misi yang dari calon pemimpin supaya dia punya hak pilih lebih tepat, kira-kira begitu. Yang tidak boleh dia aktif, ikut mengelola kampanye, hadir berkampanye, ikut yel-yel tidak boleh dia hanya mendegar untuk kepentingan dia nanti memilih," tutupnya.

Untuk diketahui, Bobby Nasution sejauh ini sudah diusung oleh 6 partai politik. Yakni Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, Demokrat, dan terbaru PKB.

Dengan keenam partai politik tersebut, Bobby bakal mendapat dukungan 62 dari 100 kursi DPRD Sumut. Hal itu menjadi 'super koalisi' di Pilgub Sumut 2024 nanti.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads