Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik tiga penjabat gubernur hari ini. Tito mengatakan pergantian dilakukan karena Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi yang ingin maju di Pilkada 2024.
Tiga Pj gubernur yang dilantik hari ini adalah Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus sebelumnya adalah Pj Gubernur Sumsel. Posisi Pj Gubernur Sumsel kini diemban Elen Setiadi. Sedangkan Hassanudin menjadi Pj Gubernur NTB menggantikan Lalu Gita.
Mulanya Tito menjelaskan beberapa, Lalu Gita menyampaikan keinginannya maju di Pilgub NTB 2024. "Pak lalu Gita menyampaikan keinginannya untuk running sebagai Gubernur NTB. Saya terjemahkan ini keinginan mengundurkan diri dan otomatis saya harus menyiapkan pengganti," kata Tito usai pelantikan Pj Gubernur Sumut, Sulsel dan NTB di kantornya, Senin (24/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menuturkan sejatinya ada beberapa opsi calon pengganti Lalu Gita, baik dari eksekutif maupun DPRD NTB. Namun, menurutnya, calon pj gubernur harus setara pejabat tinggi madya atau selevel sekda sehingga diambil dari pusat.
"NTB hanya bisa sekdanya saja, sedangkan Pak Lalu Gita adalah sekda, sehingga harus diambil pejabat Pusat," ujar Tito.
Baca juga: Agus Fatoni Resmi Dilantik Jadi Pj Gubsu |
Setelah melalui rangkaian sidang pra-TPA (tim penilai akhir), Tito menyebut dirinya juga melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencari pengganti Lalu. Berdasarkan hasil diskusi dan sidang TPA, diputuskan nama Hassanudin untuk menggantikan Lalu Gita.
"Pertimbangan pertama, beliau adalah staf ahli pejabat pusat di Kemenko Polhukam. Pejabat pusat seringkali memberi arahan kepada daerah, termasuk supervisi. Kalau belum berpengalaman sebagai Pj kepala daerah, bisa menjadi misinfomasi atau misbriefing," jelas Tito.
"Kami melihat di NTB akan ada beberapa even, mulai dari Moto GP, ada pembangunan peresmian smelter besar di sana, dan kemudian kita memerlukan orang yang pernah berpengalaman sebagai Pj kepala daerah, termasuk memberi pengalaman baru 9 bulan di Sumatera Utara," lanjut dia.
Kemudian, posisi Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumut digantikan oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni yang sebelumnya menjabat Pj Gubernur Sumatera Selatan.
"Pak Fatoni sudah pengalaman juga dan dia Dirjen Keuangan Daerah di Kemendagri. Seringkali beri surat edaran tata cara, APBD dan lain-lain. Tapi kalau belum pernah jadi Pj kepala daerah nanti arahan belum tentu benar," imbuh Tito.
"Karena itu beliau sudah pernah jadi Pj yang cukup matang. Pertama di Sulut, kemarin di Sumsel dan naik kelas dikit di Sumut," tambahnya.
Sedangkan yang menggantikan Agus adalah Elen Setiadi, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
(astj/astj)