Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mendistribusikan logistik untuk pemungutan suara ulang (PSU) DPRD Kabupaten Samosir dan Kabupaten Nias Selatan (Nisel). Logistik akan didistribusikan ke kecamatan pada Selasa mendatang.
"(Logistik) belum didistribusikan, rencana tanggal 24 mulai dari kabupaten/kota," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat dihubungi, Sabtu (22/6/2024).
Agus menyebutkan logistik untuk PSU di Kabupaten Samosir masih mencukupi karena terdapat surat suara cadangan untuk Pileg 2024 yang lalu. Terdapat 1.000 surat suara yang disiapkan sebagai surat suara cadangan per dapil saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk PSU di Nisel, Agus mengungkapkan saat ini sedang proses pencetakan surat suara di Tanjung Morawa, Deli Serdang. Pelaksanaan PSU di Nisel membutuhkan 442 surat suara lagi.
"Mengenai logistiknya 90 persen itu sudah ada di Kabupaten Samosir dan Nias Selatan, masih bisa digunakan misalnya kotak suara, surat suara kan seperti di Samosir menggunakan surat suara cadangan. Kalau Nias Selatan itu kekurangannya itu 442 surat suara, itu yang lagi proses pencetakan," ucapnya.
Agus menuturkan logistik akan sampai ke TPS masing-masing di lokasi PSU satu hari sebelum pelaksanaan PSU. Pihaknya juga akan mengantisipasi ombak besar dalam proses pendistribusian.
"Nanti tetap diupayakan menggunakan moda transportasi yang lain," tutupnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan PSU di Nisel tersebut merupakan pemilihan anggota DPRD Nisel di dapil 6. Sedangkan di Samosir merupakan pemilihan anggota DPRD Samosir di dapil 1.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPRD Kabupaten Samosir dan Kabupaten Nias Selatan (Nisel) bakal digelar 29 Juni 2024. PSU bakal dilaksanakan di satu tempat pemungutan suara (TPS) di Samosir dan 8 TPS di Nisel.
"Sabtu, 29 Juni (bakal dilaksanakan PSU)," kata Anggota KPU Sumut Robby Effendy kepada detikSumut, Rabu (19/6).
PSU untuk DPRD Samosir bakal dilaksanakan di TPS 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan. Sedangkan PSU untuk DPRD Nisel bakal dilaksanakan di 8 desa yang ada di Kecamatan Simuk, yakni di TPS 1 Desa Silina, TPS 1 Desa Silina Baru, TPS 1 dan 2 Desa Gobo, TPS 1 dan 2 Desa Gobo Baru, TPS 1 Desa Gondia, dan TPS 1 Desa Maufa.
"Terdapat 1.409 daftar pemilih tetap (DPT) di PSU untuk DPRD Nias Selatan dan 277 daftar pemilih tetap di PSU untuk DPRD Samosir," ucapnya.
(nkm/nkm)