Anggota DPRD Sumut yang juga Sekretaris Fraksi Nusantara Zeira Salim Ritonga protes terkait surat yang dikeluarkan Ketua Fraksi Nusantara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat ke Pj Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dimposma Sihombing. Surat tersebut undangan ke Dimposma untuk menghadiri kegiatan yang dilaksanakan oleh Jonius di Tarutung, Taput.
Dalam surat yang dilihat detikSumut, Rabu (19/6/2024), surat undangan tersebut memiliki kop surat Fraksi Nusantara dengan nomor surat: 002/FN/DPRD/VI/2024. Surat itu hanya dibubuhi tantangan Jonius sebagai Ketua Fraksi Nusantara tanpa tanda tangan sekretaris per tanggal 11 Juni 2024.
Surat tersebut meminta Pj Bupati Taput Dimposma untuk menghadiri kegiatan jalan santai dan senam pagi massal bersama Jonius. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Stadion Mini Serbaguna Tarutung pada Minggu (16/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang diterima, Dimposma diketahui datang dalam kegiatan tersebut dan kegiatan itu juga dihadiri oleh ratusan hingga ribuan peserta. Jonius sendiri merupakan bacalon Bupati Taput yang sudah mendaftar di sejumlah partai politik untuk Pilkada serentak nanti.
Zeira Salim Ritonga mengatakan fraksi di DPRD Sumut tidak mengeluarkan surat ke luar lembaga. Yang bisa mengeluarkan surat ke luar lembaga disebut hanya pemimpin DPRD Sumut.
"Mekanisme di DPRD itu kan sudah jelas semua surat menyurat itu harus Ketua DPRD atau pimpinan DPRD yang bertugas pada saat itu, itu kan tertuang dalam tatib setiap mengatasnamakan lembaga DPRD itu adalah berdasarkan badan musyawarah atau undangan atau disposisi Ketua DPRD, semua harus dari ketua atau pimpinan DPRD yang bertugas saat itu," kata Zeira Salim Ritonga saat dihubungi.
Bendahara DPW PKB Sumut juga menilai surat yang dikeluarkan Jonius cacat karena hanya ditandatangani dirinya sendiri tanpa ada pembahasan di internal fraksi. Apalagi Fraksi Nusantara merupakan gabungan anggota DPRD Sumut dari PKB, PPP dan Perindo.
"Fraksi itu nggak bisa menyurati keluar langsung tanpa persetujuan Ketua DPRD, apalagi mengatasnamakan lembaga DPRD Sumatera Utara, dalam redaksi surat itu kan jelas surat itu cacat karena yang meneken hanya ketua fraksi padahal pimpinan fraksi itu kan ketua dan sekretaris, apalagi itu fraksi gabungan ada simbol partai di situ PKB, PPP, Perindo, nggak bisa dibuat untuk kegiatan pribadi dan itu tidak pernah dibicarakan (di Fraksi Nusantara)," ucapnya.
Zeira mengaku keberatan dengan dikeluarkannya surat itu oleh Jonius. Zeira mengaku tidak mau Fraksi Nusantara dipolitisasi untuk kepentingan sendiri apalagi menjelang Pilkada serentak.
"Soal itu saya tidak masuk, tapi saya tidak mau menggunakan simbol-simbol partai saya dalam kegiatan pribadi, saya berkeberatan dalam hal itu karena partai saya juga menelpon saya kenapa ada itu, saya nggak mau fraksi saya dipolitisasi, apalagi saat ini kan mau Pilkada itu kan sangat sensitif," ujarnya.
Dimposma selaku Pj Bupati Taput juga dinilai harusnya memverifikasi surat itu terlebih dahulu sebelum memprosesnya. Sehingga Zeira menyesalkan sikap Dimposma tersebut.
"Sementara Pj Bupati juga harusnya memverifikasi surat itu apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak, mana bisa Ketua Fraksi itu menandatangani sendiri tanpa ada tanda tangan pimpinan lain, jadi saya sangat menyesalkan Penjabat Bupati sudah menindaklanjuti surat itu tanpa mengkonfirmasi ke kita," tutupnya.
(mjy/mjy)